MENU TUTUP
Dugaan Pencemaran Lingkungan,

Komisi Tiga DPRD Inhu Siap Tinjau PKS PT SIR

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:01:45 WIB
Komisi Tiga DPRD Inhu Siap Tinjau PKS PT SIR

GENTAONLINE.COM - Menyikapi keresahan warga akibat dugaan adanya pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Raya (PT SIR), Komisi Tiga DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan siap melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Penegasan Komisi Tiga DPRD Inhu untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan dugaan limbah yang berasal dari PKS PT SIR yang diduga mencemari aliran anak sungai Dusun Tuo, Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Inhu, disampaikan Taufik Hendri Ketua Komisi Tiga DPRD Inhu, Rabu (29/7/20) melalui selulernya.

"Komisi Tiga DPRD Inhu siap melakukan tinjauan lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR di Kecamatan Kelayang, untuk itu kepada warga masyarakat yang merasa terkena dampak dari limbah tersebut untuk segera melaporkan kepada Komisi Tiga DPRD Inhu," tegasnya.

Dengan adanya laporan dari warga masyarakat yang terkena dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR, tentunya Komisi Tiga DPRD Inhu dapat segera memetakan luasan dugaan pencemaran untuk selanjutnya mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memghimbau agar warga masyarakat yang terkena dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR dapat segera memberi laporan kepada kami di Komisi Tiga DPRD Inhu, agar kami dapat segera melakukan peninjauan lapangan untuk melihat titik-titik mana saja yang terkena dampak dari limbah tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Taufik Hendri Ketua Komisi Tiga DPRD Inhu, pihaknya juga menghimbau pihak perusahaan agar selalu mamatuhi dan menaati peraturan dan pengelolaan limbah secara benar dan profesional. Karena dampak dari limbah yamg mencemari lingkungan dapat mengakibatkan kerusakan ekosistim baik flora maupum fauna, jelasnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan