MENU TUTUP
Dugaan Pencemaran Lingkungan,

Komisi Tiga DPRD Inhu Siap Tinjau PKS PT SIR

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:01:45 WIB
Komisi Tiga DPRD Inhu Siap Tinjau PKS PT SIR

GENTAONLINE.COM - Menyikapi keresahan warga akibat dugaan adanya pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Raya (PT SIR), Komisi Tiga DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan siap melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Penegasan Komisi Tiga DPRD Inhu untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan dugaan limbah yang berasal dari PKS PT SIR yang diduga mencemari aliran anak sungai Dusun Tuo, Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Inhu, disampaikan Taufik Hendri Ketua Komisi Tiga DPRD Inhu, Rabu (29/7/20) melalui selulernya.

"Komisi Tiga DPRD Inhu siap melakukan tinjauan lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR di Kecamatan Kelayang, untuk itu kepada warga masyarakat yang merasa terkena dampak dari limbah tersebut untuk segera melaporkan kepada Komisi Tiga DPRD Inhu," tegasnya.

Dengan adanya laporan dari warga masyarakat yang terkena dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR, tentunya Komisi Tiga DPRD Inhu dapat segera memetakan luasan dugaan pencemaran untuk selanjutnya mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memghimbau agar warga masyarakat yang terkena dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR dapat segera memberi laporan kepada kami di Komisi Tiga DPRD Inhu, agar kami dapat segera melakukan peninjauan lapangan untuk melihat titik-titik mana saja yang terkena dampak dari limbah tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Taufik Hendri Ketua Komisi Tiga DPRD Inhu, pihaknya juga menghimbau pihak perusahaan agar selalu mamatuhi dan menaati peraturan dan pengelolaan limbah secara benar dan profesional. Karena dampak dari limbah yamg mencemari lingkungan dapat mengakibatkan kerusakan ekosistim baik flora maupum fauna, jelasnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat