MENU TUTUP
Dugaan Pencemaran Lingkungan,

Komisi Tiga DPRD Inhu Siap Tinjau PKS PT SIR

Kamis, 30 Juli 2020 | 11:01:45 WIB
Komisi Tiga DPRD Inhu Siap Tinjau PKS PT SIR

GENTAONLINE.COM - Menyikapi keresahan warga akibat dugaan adanya pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Raya (PT SIR), Komisi Tiga DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan siap melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

Penegasan Komisi Tiga DPRD Inhu untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan dugaan limbah yang berasal dari PKS PT SIR yang diduga mencemari aliran anak sungai Dusun Tuo, Bongkal Malang Kecamatan Kelayang Inhu, disampaikan Taufik Hendri Ketua Komisi Tiga DPRD Inhu, Rabu (29/7/20) melalui selulernya.

"Komisi Tiga DPRD Inhu siap melakukan tinjauan lapangan terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR di Kecamatan Kelayang, untuk itu kepada warga masyarakat yang merasa terkena dampak dari limbah tersebut untuk segera melaporkan kepada Komisi Tiga DPRD Inhu," tegasnya.

Dengan adanya laporan dari warga masyarakat yang terkena dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR, tentunya Komisi Tiga DPRD Inhu dapat segera memetakan luasan dugaan pencemaran untuk selanjutnya mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami memghimbau agar warga masyarakat yang terkena dampak dari dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah PKS PT SIR dapat segera memberi laporan kepada kami di Komisi Tiga DPRD Inhu, agar kami dapat segera melakukan peninjauan lapangan untuk melihat titik-titik mana saja yang terkena dampak dari limbah tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Taufik Hendri Ketua Komisi Tiga DPRD Inhu, pihaknya juga menghimbau pihak perusahaan agar selalu mamatuhi dan menaati peraturan dan pengelolaan limbah secara benar dan profesional. Karena dampak dari limbah yamg mencemari lingkungan dapat mengakibatkan kerusakan ekosistim baik flora maupum fauna, jelasnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan