MENU TUTUP

Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:00:00 WIB
Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri menanggapi tudingan yang ditujukan kepadanya soal dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau dan Kejati Riau oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) dalam untuk dua kasus berbeda.

Laporan di Polda Riau tentang dugaan kejahatan lingkungan yakni normalisasi sungai Kerumutan, Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan bersama konsorsium yang ditunjuk. Sedangkan di Kejati Riau, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemungutan dana CSR dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Saat dikonfirmasi redaksi gentaonline.com, Zukri mengatakan bahwa apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. "Berita itu tidak sesuai. Karena kita tidak pernah melakukan normalisasi sungai, tapi pembersihan sungai. Beda dengan normalisasi. Jadi, cuma rumput liar yang tumbuh di sungai itu dan sampah yang kita minta bersihkan kepada perusahaan karena sudah menutupi permukaan sungai, membantu membersihkan itu menggunakan CSR mereka" terangnya, Selasa malam (1/8).

Dikatakannya, kegiatan pembersihan sungai itu pun atas permintaan masyarakat dan dikerjakan oleh perusahaan itu sendiri. "Teknisnya di mereka (Perusahaan-red), anggarannya di mereka, yang melelangnya mereka dan yang membayarnya pun mereka" ungkap Zukri.

Zukri menegaskan, Pemda sama sekali tidak pernah meminta duit kepada perusahaan baik atas nama CSR atau semacamnya untuk kegiatan pembersihan sungai itu.

"Kita hanya minta, CSR mereka digunakan untuk kegiatan tersebut. Ya untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan kita disitu. Jadi, pengelolaannya tidak ada pihak ketiga, semuanya perusahaan-perusahaan itu yang mengelola" tutupnya. (Red)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan