MENU TUTUP

Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:00:00 WIB
Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri menanggapi tudingan yang ditujukan kepadanya soal dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau dan Kejati Riau oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) dalam untuk dua kasus berbeda.

Laporan di Polda Riau tentang dugaan kejahatan lingkungan yakni normalisasi sungai Kerumutan, Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan bersama konsorsium yang ditunjuk. Sedangkan di Kejati Riau, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemungutan dana CSR dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Saat dikonfirmasi redaksi gentaonline.com, Zukri mengatakan bahwa apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. "Berita itu tidak sesuai. Karena kita tidak pernah melakukan normalisasi sungai, tapi pembersihan sungai. Beda dengan normalisasi. Jadi, cuma rumput liar yang tumbuh di sungai itu dan sampah yang kita minta bersihkan kepada perusahaan karena sudah menutupi permukaan sungai, membantu membersihkan itu menggunakan CSR mereka" terangnya, Selasa malam (1/8).

Dikatakannya, kegiatan pembersihan sungai itu pun atas permintaan masyarakat dan dikerjakan oleh perusahaan itu sendiri. "Teknisnya di mereka (Perusahaan-red), anggarannya di mereka, yang melelangnya mereka dan yang membayarnya pun mereka" ungkap Zukri.

Zukri menegaskan, Pemda sama sekali tidak pernah meminta duit kepada perusahaan baik atas nama CSR atau semacamnya untuk kegiatan pembersihan sungai itu.

"Kita hanya minta, CSR mereka digunakan untuk kegiatan tersebut. Ya untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan kita disitu. Jadi, pengelolaannya tidak ada pihak ketiga, semuanya perusahaan-perusahaan itu yang mengelola" tutupnya. (Red)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid