MENU TUTUP

Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:00:00 WIB
Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri menanggapi tudingan yang ditujukan kepadanya soal dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau dan Kejati Riau oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) dalam untuk dua kasus berbeda.

Laporan di Polda Riau tentang dugaan kejahatan lingkungan yakni normalisasi sungai Kerumutan, Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan bersama konsorsium yang ditunjuk. Sedangkan di Kejati Riau, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemungutan dana CSR dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Saat dikonfirmasi redaksi gentaonline.com, Zukri mengatakan bahwa apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. "Berita itu tidak sesuai. Karena kita tidak pernah melakukan normalisasi sungai, tapi pembersihan sungai. Beda dengan normalisasi. Jadi, cuma rumput liar yang tumbuh di sungai itu dan sampah yang kita minta bersihkan kepada perusahaan karena sudah menutupi permukaan sungai, membantu membersihkan itu menggunakan CSR mereka" terangnya, Selasa malam (1/8).

Dikatakannya, kegiatan pembersihan sungai itu pun atas permintaan masyarakat dan dikerjakan oleh perusahaan itu sendiri. "Teknisnya di mereka (Perusahaan-red), anggarannya di mereka, yang melelangnya mereka dan yang membayarnya pun mereka" ungkap Zukri.

Zukri menegaskan, Pemda sama sekali tidak pernah meminta duit kepada perusahaan baik atas nama CSR atau semacamnya untuk kegiatan pembersihan sungai itu.

"Kita hanya minta, CSR mereka digunakan untuk kegiatan tersebut. Ya untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan kita disitu. Jadi, pengelolaannya tidak ada pihak ketiga, semuanya perusahaan-perusahaan itu yang mengelola" tutupnya. (Red)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak