MENU TUTUP

Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:00:00 WIB
Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri menanggapi tudingan yang ditujukan kepadanya soal dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau dan Kejati Riau oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) dalam untuk dua kasus berbeda.

Laporan di Polda Riau tentang dugaan kejahatan lingkungan yakni normalisasi sungai Kerumutan, Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan bersama konsorsium yang ditunjuk. Sedangkan di Kejati Riau, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemungutan dana CSR dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Saat dikonfirmasi redaksi gentaonline.com, Zukri mengatakan bahwa apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. "Berita itu tidak sesuai. Karena kita tidak pernah melakukan normalisasi sungai, tapi pembersihan sungai. Beda dengan normalisasi. Jadi, cuma rumput liar yang tumbuh di sungai itu dan sampah yang kita minta bersihkan kepada perusahaan karena sudah menutupi permukaan sungai, membantu membersihkan itu menggunakan CSR mereka" terangnya, Selasa malam (1/8).

Dikatakannya, kegiatan pembersihan sungai itu pun atas permintaan masyarakat dan dikerjakan oleh perusahaan itu sendiri. "Teknisnya di mereka (Perusahaan-red), anggarannya di mereka, yang melelangnya mereka dan yang membayarnya pun mereka" ungkap Zukri.

Zukri menegaskan, Pemda sama sekali tidak pernah meminta duit kepada perusahaan baik atas nama CSR atau semacamnya untuk kegiatan pembersihan sungai itu.

"Kita hanya minta, CSR mereka digunakan untuk kegiatan tersebut. Ya untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan kita disitu. Jadi, pengelolaannya tidak ada pihak ketiga, semuanya perusahaan-perusahaan itu yang mengelola" tutupnya. (Red)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan