MENU TUTUP

Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:00:00 WIB
Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau atas Dugaan Korupsi Serta Kejahatan Lingkungan, ini Kata Bupati Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri menanggapi tudingan yang ditujukan kepadanya soal dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Riau dan Kejati Riau oleh Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) bersama Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) dalam untuk dua kasus berbeda.

Laporan di Polda Riau tentang dugaan kejahatan lingkungan yakni normalisasi sungai Kerumutan, Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan bersama konsorsium yang ditunjuk. Sedangkan di Kejati Riau, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemungutan dana CSR dari tujuh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, dengan nilai mencapai Rp1,1 miliar.

Saat dikonfirmasi redaksi gentaonline.com, Zukri mengatakan bahwa apa yang diberitakan itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. "Berita itu tidak sesuai. Karena kita tidak pernah melakukan normalisasi sungai, tapi pembersihan sungai. Beda dengan normalisasi. Jadi, cuma rumput liar yang tumbuh di sungai itu dan sampah yang kita minta bersihkan kepada perusahaan karena sudah menutupi permukaan sungai, membantu membersihkan itu menggunakan CSR mereka" terangnya, Selasa malam (1/8).

Dikatakannya, kegiatan pembersihan sungai itu pun atas permintaan masyarakat dan dikerjakan oleh perusahaan itu sendiri. "Teknisnya di mereka (Perusahaan-red), anggarannya di mereka, yang melelangnya mereka dan yang membayarnya pun mereka" ungkap Zukri.

Zukri menegaskan, Pemda sama sekali tidak pernah meminta duit kepada perusahaan baik atas nama CSR atau semacamnya untuk kegiatan pembersihan sungai itu.

"Kita hanya minta, CSR mereka digunakan untuk kegiatan tersebut. Ya untuk kepentingan rakyat, tidak ada kepentingan kita disitu. Jadi, pengelolaannya tidak ada pihak ketiga, semuanya perusahaan-perusahaan itu yang mengelola" tutupnya. (Red)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat