MENU TUTUP

Lahan terbakar di Riau Capai 135,71 Ha

Selasa, 15 Februari 2022 | 09:17:38 WIB
Lahan terbakar di Riau Capai 135,71 Ha

GENTAONLINE.COM - Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, luas lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari 2022 hingga Senin (14/2/2022) sudah mencapai lebih kurang 135,71 hektare (Ha). 

Karhutla paling luas ditemukan di Kabupaten Bengkalis dengan luas lahan 64 ha. Kemudian Pelalawan 22,2 ha, Inhil 22 ha, Meranti dan Kampar masing-masing 6 ha, ‎Dumai 4,6 ha, Siak 4,28 ha, Pekanbaru 2,13 ha, serta di Inhu 0,5 ha.

Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih menunggu penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari kabupaten kota di Riau. 

Jika nanti sudah ada dua kabupaten kota yang ‎menetapkan status siaga, maka Pemprov Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau akan menindaklanjutinya untuk menetapkan status siaga tingkat provinsi.

"Kita masih menunggu SK penetapan status siaga karhutla dari kabupaten kota," kata ‎ Kepala BPBD Riau, M Edy Afrizal, Senin (14/2/2022).

‎Edy mengungkapkan, pentingnya percepatan status, sebagai bentuk antisipasi lebih awal. Sehingga ketika terjadinya Karhutla, baik BPBD Riau mau pun kabupaten kota sudah bisa menangani Karhutla bersama.

Tidak hanya soal anggaran, personil dan peralatan. Tetapi juga pusat bisa langsung membantu penanganannya dengan mengerahkan kemampuannya dari sisi peralatan. 

 

"Kalau persepsinya sama, tantu Karhutla tidak akan sempat meluas. Karena kita di daerah, provinsi dibantu pusat sudah siap melakukan penanggulangan dengan cepat,"katanya.(rmc)

 

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan