MENU TUTUP

Menkes Setujui PSBB 5 Daerah di Riau, Gubri Langsung Rapat Konsolidasi

Rabu, 13 Mei 2020 | 08:00:31 WIB
Menkes Setujui PSBB 5 Daerah di Riau, Gubri Langsung Rapat Konsolidasi

GENTAONLINE.COM - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima kabupaten/kota di Provinsi Riau, Selasa (12/5/2020). 

 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

 

Menkes menetapkan PSBB lima daerah tersebut berdasarkan pertimbangan: 

a. bahwa data yang ada menunjukkan terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, Provinsi Riau.

b. Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kabupten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, Provinsi Riau, guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan menteri kesehatan tentang penetapan PSB di wilayah wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. 

 

Terkait hal itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, dengan keluarnya SK dari Pemerintah pusat melalui Menkes tentang penetapan PSBB tersebut, maka pihaknya langsung mengadakan rapat konsolidasi.

 

"Jadi pak Gubernur langsung memimpin penetapan dalam rapat konsolidasi malam ini di kediaman untuk penetapan PSBB Riau, dan lima kabupaten/kota. Tentu akan menjalani sesuai dengan arahan dari pak Menteri Kesehatan," kata Syahrial Abdi, Selasa (12/5/2020).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak