MENU TUTUP

Menkes Setujui PSBB 5 Daerah di Riau, Gubri Langsung Rapat Konsolidasi

Rabu, 13 Mei 2020 | 08:00:31 WIB
Menkes Setujui PSBB 5 Daerah di Riau, Gubri Langsung Rapat Konsolidasi

GENTAONLINE.COM - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima kabupaten/kota di Provinsi Riau, Selasa (12/5/2020). 

 

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Provinsi Riau Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

 

Menkes menetapkan PSBB lima daerah tersebut berdasarkan pertimbangan: 

a. bahwa data yang ada menunjukkan terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, Provinsi Riau.

b. Bahwa berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kabupten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, Provinsi Riau, guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas. 

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan keputusan menteri kesehatan tentang penetapan PSB di wilayah wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai, Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. 

 

Terkait hal itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, dengan keluarnya SK dari Pemerintah pusat melalui Menkes tentang penetapan PSBB tersebut, maka pihaknya langsung mengadakan rapat konsolidasi.

 

"Jadi pak Gubernur langsung memimpin penetapan dalam rapat konsolidasi malam ini di kediaman untuk penetapan PSBB Riau, dan lima kabupaten/kota. Tentu akan menjalani sesuai dengan arahan dari pak Menteri Kesehatan," kata Syahrial Abdi, Selasa (12/5/2020).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat