MENU TUTUP

Proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Menuai Sorotan, Tak Transparan dan Melewati Batas Waktu

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:54:11 WIB
Proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Menuai Sorotan, Tak Transparan dan Melewati Batas Waktu

Kampar - Pengerjaan proyek gazebo di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau ini tidak memasang papan informasi proyek dan mengalami keterlambatan penyelesaian hingga awal 2025, meski seharusnya selesai pada akhir 2024.

Seorang warga Desa Indra Sakti yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, Jumat (10/1/2025).

"Proyek ini seharusnya selesai di akhir tahun lalu, tapi hingga kini masih ada pekerja yang menyelesaikan gazebo. Selain itu, tidak ada papan nama proyek, sehingga kami tidak tahu berapa anggaran yang digunakan. Ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyalahgunaan dana. Kami berharap pihak terkait, seperti camat dan inspektorat, segera mengambil tindakan," tegasnya.

Saat dimintai keterangan, Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti, Yanto, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena dana bantuan baru dicairkan pada awal Desember 2024.

"Proyek ini menggunakan dana dari Bantuan Keuangan Provinsi, bukan Dana Desa. Dana baru ditransfer pada awal Desember, sehingga pengerjaan baru dimulai pertengahan bulan itu. Kami telah menargetkan proyek selesai dalam 15 hari, tetapi terkendala cuaca dan teknis," ujarnya.

Yanto menambahkan bahwa pengerjaan membutuhkan ketelitian untuk memastikan hasil yang baik. Ia memastikan gazebo akan selesai dalam minggu ini. Namun, ketika ditanya mengenai besaran anggaran proyek, Yanto memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Ketiadaan papan informasi proyek dan lambatnya penyelesaian memunculkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait jumlah anggaran yang digunakan. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat