MENU TUTUP

Proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Menuai Sorotan, Tak Transparan dan Melewati Batas Waktu

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:54:11 WIB
Proyek Gazebo di Desa Indra Sakti Menuai Sorotan, Tak Transparan dan Melewati Batas Waktu

Kampar - Pengerjaan proyek gazebo di Desa Indra Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Riau ini tidak memasang papan informasi proyek dan mengalami keterlambatan penyelesaian hingga awal 2025, meski seharusnya selesai pada akhir 2024.

Seorang warga Desa Indra Sakti yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya, Jumat (10/1/2025).

"Proyek ini seharusnya selesai di akhir tahun lalu, tapi hingga kini masih ada pekerja yang menyelesaikan gazebo. Selain itu, tidak ada papan nama proyek, sehingga kami tidak tahu berapa anggaran yang digunakan. Ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyalahgunaan dana. Kami berharap pihak terkait, seperti camat dan inspektorat, segera mengambil tindakan," tegasnya.

Saat dimintai keterangan, Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti, Yanto, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena dana bantuan baru dicairkan pada awal Desember 2024.

"Proyek ini menggunakan dana dari Bantuan Keuangan Provinsi, bukan Dana Desa. Dana baru ditransfer pada awal Desember, sehingga pengerjaan baru dimulai pertengahan bulan itu. Kami telah menargetkan proyek selesai dalam 15 hari, tetapi terkendala cuaca dan teknis," ujarnya.

Yanto menambahkan bahwa pengerjaan membutuhkan ketelitian untuk memastikan hasil yang baik. Ia memastikan gazebo akan selesai dalam minggu ini. Namun, ketika ditanya mengenai besaran anggaran proyek, Yanto memilih untuk tidak memberikan jawaban.

Ketiadaan papan informasi proyek dan lambatnya penyelesaian memunculkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek ini. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait jumlah anggaran yang digunakan. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan