Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan
KAMPAR — Aktivitas galian C milik Handoko di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau, menuai penolakan keras dari warga. Sedikitnya 250 warga menyatakan keberatan dan mendesak aparat penegak hukum menutup kegiatan tersebut karena dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Penolakan disampaikan warga pada Sabtu (31/1/2026). Mereka menilai aktivitas penambangan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu menyebabkan kerusakan serius pada sumber air dan infrastruktur desa.
“Air sungai dan telaga menjadi keruh, debit air menyusut bahkan mengering. Sawit kami mati, sumur warga kering, sawah dan ladang tidak terairi,” kata seorang warga saat ditemui di lokasi.
Selain berdampak pada pertanian dan ketersediaan air bersih, aktivitas angkutan material galian C juga disebut memperparah kondisi jalan desa. Jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya dalam aktivitas sehari-hari.
Warga mengakui pengelola galian C disebut-sebut mengantongi izin usaha. Namun, menurut mereka, izin tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat.
“Kalau memang berizin, seharusnya tetap memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan warga. Faktanya, kami yang dirugikan,” ujar warga lainnya.
Diketahui, area galian C tersebut mencapai sekitar 18 hektare. Persoalan ini sebelumnya telah dilaporkan ke DPRD Kabupaten Kampar. Namun, warga menilai belum ada tindakan tegas dari pihak terkait.
Penolakan juga datang dari ninik mamak setempat. Aksi unjuk rasa yang pernah dilakukan di lokasi tambang serta upaya mediasi di Kantor Camat Kampar Utara bersama kepolisian disebut belum menghasilkan solusi.
“Kami sudah menempuh berbagai cara, mulai dari demo, mediasi, hingga melapor ke DPRD. Tapi belum ada hasil,” kata perwakilan warga.
Warga berharap Polda Riau turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut dan menghentikan aktivitas galian C yang dinilai merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat.
“Kami hanya ingin hidup tenang di kampung sendiri. Jangan kami yang terus jadi korban,” ujar warga. (*)







