MENU TUTUP

Pemkab Bengkalis Bantah Penyaluran Beasiswa Tidak Transparan

Senin, 04 Desember 2017 | 17:42:38 WIB
Pemkab Bengkalis Bantah Penyaluran Beasiswa Tidak Transparan Johansyah Syafri

GENTAONLINE.COM-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkalis, Johansyah Syafri, membantah tudingan segelintir pihak jika seleksi penyaluran beasiswa Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) Sekretariat Daerah tidak transparan.

''Jika tak transparan, tak mungkin sampai hampir 2.700 mahasiswa yang menerimanya. Semua persyaratan disampaikan secara terbuka dan diumumkan secara luas kepada publik,'' jelas Johan, Minggu (3/11/2017).

Buktinya imbuh Johan, Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302 tentang Penetapan Persyaratan Penyediaan Biaya Pendidikan kepada Mahasiswa Program Studi Diploma-3, Strata-1, Strata-2, Strata-3 yang Berasal dari Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 tertanggal 6 Juli 2017 yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dapat diketahui siapapun melalui internet.

Begitu juga pengumuman nama-nama mahasiswa yang dinyatakan menerima beasiswa dimaksud untuk tahun 2017, juga diumumkan secara terbuka kepada publik.
''Semuanya transparan. Tak ada yang ditutup-tutupi. Selain disampaikan melalui website Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hampir 100 orang yang secara pribadi meminta data penerima itu kepada kami, baik itu melalui e-mail atau akun facebook. Insya Allah semua permintaan dilayani,'' jelas Johan.

Terkait adanya keluhan bahwa ada yang nilainya tinggi (IPK atau Indeks Indeks Prestasi Komulatif) tapi, tidak menerimanya, Johan mengatakan, hal itu bisa saja terjadi. 

Tegas Johan, IPK yang angkanya dipersyaratkan minimal harus 3,00 itu, bukan satu-satunya syarat, tapi hanya salah satu syarat.
''Bisa jadi IPK seseorang mahasiswa 3,50 misalnya, tapi syarat lain tidak terpenuhi. Kalau ada salah satu syarat tak terpenuhi meskipun IPK-nya 3,50 permohonan mahasiswa yang bersangkutan tidak akan diproses tim seleksi,'' urainya.

Masih menurut Johan, sebagaimana juga sudah dijelaskan dalam Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302, bagi permohonan yang persyaratannya tidak lengkap tersebut, memang tidak ada perbaikan susulan. Karena itu, tak ada kewajiban tim seleksi untuk menyampaikan apa persyaratan yang tidak lengkap tersebut.

Di bagian lain Johan, menjelaskan, seluruh mahasiswa atau mahasiswi yang mengajukan permohonan untuk memperoleh beasiswa Pemkab Bengkalis Tahun 2017 yang disalurkan melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah, semuanya sepakat untuk menerima apapun keputusan tim seleksi.

''Karena semua yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa tersebut, seluruhnya membuat Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi di atas materai Rp6.000. Mereka juga tahu bahwa Keputusan Tim bersifat final, mengikat dan tidak dapat dituntut di muka pengadilan. Dalam Pengumuman Nomor 400/Setda-Kesra/2017/302 itu, hal itu juga dijelaskan,'' tutup Johan. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat