MENU TUTUP

Label Halal MUI Bakal Tidak Berlaku, Anwar Abbas: Yang Memberi Sertifikat Itu MUI

Senin, 14 Maret 2022 | 08:36:58 WIB
Label Halal MUI Bakal Tidak Berlaku, Anwar Abbas: Yang Memberi Sertifikat Itu MUI

GENTAONLINE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengeluarkan label atau logo halal baru yang mirip gunungan wayang. Mengacu pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, secara bertahap logo halal dari MUI tidak akan berlaku lagi.


“Yang jadi pertanyaannya adalah, yang bicara halal dan tidak halalnya kan Majelis Ulama, di mana selama ini saya mendasarkannya kepada audit dari lembaga halal,” ucap Anwar , Minggu (13/3).

Dari hasil audit para peneliti makanan atau barang tersebut, Anwar mengatakan pemerintah menyerahkannya kepada MUI untuk mengeluarkan sertfikasi halalnya.

“Mereka bawa kepada MUI, dalam hal ini komisi fatwa. Di sana dibahas, kemudian dilihat ingredient-ingredient atau komposisi (produk) itu. Kalau seandainya sudah tidak bermasalah ya berarti di keluarkan fatwa halalnya oleh MUI,” ujarnya.

“Kemudian, begitu dikeluarkan fatwa halalnya dibuatlah sertifikat halalnya oleh BPJPH, pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat halal,” imbuhnya.

Dia menambahkan, MUI dalam hal ini komisi fatwa sudah menyatakan bahwa halal atau tidaknya produk tertentu semestinya ada logo MUI.

“Sebaiknya, kalau dibuat simbolisasi semestinya, wajar sekali ada logo MUI. Jadi logo itu sebetulnya ada 3 lapis tapi keduanya itu BPJPH di dalamnya,” katanya.

Mengenai tulisan halal dalam logo baru pemerintah menurutnya esensinya sama saja. Meski interpretasi di mata masyarakat berbeda mengenai tulisan yang tertera dalam logo tersebut.

“Ada tulisan bahasa arab, MUI yang tengahnya lagi halal itu yang pernah tahu kalau sekarang ini kan kalau dilihat dari sisi indah ya. Indah kalau orang di dunia, logo-logo halal dunia itu lambang halalnya jelas semua,” tutupnya.(rml)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan