MENU TUTUP

Demokrat Nilai Kartu Prakerja Rawan Penyalahgunaan

Kamis, 30 April 2020 | 10:07:48 WIB
Demokrat Nilai Kartu Prakerja Rawan Penyalahgunaan ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan program Kartu Prakerja. Ia melihat program tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Sampai saat ini belum ada laporan tentang dugaan tipikor program tersebut karena sampai sejauh ini belum terealisasi pelunasan anggaran. Tapi semua sudah bicara, misalnya, Indef sudah bicara berpotensi meraup keuntungan Rp 3,7 triliun," ujar Hinca, Rabu (30/4).

Untuk itu, KPK perlu mengawasi secara detail pelaksanaan program ini di tengah pandemi virus Covid-19 atau corona. Ia tak ingin ada penyelewengan anggaran Rp 5,7 triliun untuk Kartu Prakerja.

"BPK sudah kasih tahu ini untungnya 20 persen, berarti kira-kira Rp 1,12 triliun untungnya. Kalau untungnya segitu besar, saya kira KPK konsen mengawasi ini sebab ini betul-betul menjadi rawan," ujar Hinca.

Penyalahgunaan anggaran disebutnya dapat terjadi dalam program ini karena proses kerjasama antara pemerintah dengan penyedia jasa pelatihan online, tidak dilakukan seleksi terbuka.

"Kemarin KSP mengumumkan delapan mitra kerja dalam program itu tidak pakai tender, kan tidak ada urusannya bagi-bagi alat kesehatan kenapa tanpa tender. Jadi tidak bisa menurut kita," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Diketahui, total peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja hingga Selasa (28/4) sebanyak 8,6 juta orang. Dengan 168.111 orang diterima pada gelombang sebelumnya.

Saat ini telah ada dua ribu jenis pelatihan yang disediakan oleh 233 lembaga pelatihan di delapan platform digital mitra resmi yakni BukaLapak, MauBelajarApa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan