MENU TUTUP

Demokrat Nilai Kartu Prakerja Rawan Penyalahgunaan

Kamis, 30 April 2020 | 10:07:48 WIB
Demokrat Nilai Kartu Prakerja Rawan Penyalahgunaan ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan program Kartu Prakerja. Ia melihat program tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak tertentu.

"Sampai saat ini belum ada laporan tentang dugaan tipikor program tersebut karena sampai sejauh ini belum terealisasi pelunasan anggaran. Tapi semua sudah bicara, misalnya, Indef sudah bicara berpotensi meraup keuntungan Rp 3,7 triliun," ujar Hinca, Rabu (30/4).

Untuk itu, KPK perlu mengawasi secara detail pelaksanaan program ini di tengah pandemi virus Covid-19 atau corona. Ia tak ingin ada penyelewengan anggaran Rp 5,7 triliun untuk Kartu Prakerja.

"BPK sudah kasih tahu ini untungnya 20 persen, berarti kira-kira Rp 1,12 triliun untungnya. Kalau untungnya segitu besar, saya kira KPK konsen mengawasi ini sebab ini betul-betul menjadi rawan," ujar Hinca.

Penyalahgunaan anggaran disebutnya dapat terjadi dalam program ini karena proses kerjasama antara pemerintah dengan penyedia jasa pelatihan online, tidak dilakukan seleksi terbuka.

"Kemarin KSP mengumumkan delapan mitra kerja dalam program itu tidak pakai tender, kan tidak ada urusannya bagi-bagi alat kesehatan kenapa tanpa tender. Jadi tidak bisa menurut kita," ujar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu.

Diketahui, total peserta yang telah mendaftar program Kartu Prakerja hingga Selasa (28/4) sebanyak 8,6 juta orang. Dengan 168.111 orang diterima pada gelombang sebelumnya.

Saat ini telah ada dua ribu jenis pelatihan yang disediakan oleh 233 lembaga pelatihan di delapan platform digital mitra resmi yakni BukaLapak, MauBelajarApa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan