MENU TUTUP

UIN Suska Gelar Kuliah Tatap Muka, Pesertanya Wajib Sudah Vaksin

Selasa, 15 Maret 2022 | 08:19:59 WIB
UIN Suska Gelar Kuliah Tatap Muka, Pesertanya Wajib Sudah Vaksin

GENTAONLINE.COM - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau mulai melaksanakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PPTMT) semester genap, Senin 14 Maret 2022.

Rektor UIN Suska Riau, Khairunnas mengatakan hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PPTMT) Semester Genap Tahun Akademik 2021-2022 Uin Suska Riau.

"Pembelajaran tatap muka ini untuk semua semester tapi sistemnya Blending. Artinya 50 persen tatap muka, 50 persen lagi daring. Misalnya di setiap kelas jumlah muridnya 30 orang, 15 masuk kelas 15 orang daring," ujar Khairunnas  Senin 14 Maret 2022.

Namun, dijelaskan Khairunnas setiap mahasiswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus memenuhi kualifikasi atau sudah divaksin.

"Dengan catatan masuk kualifikasi atau sudah divaksin. Karena harus memenuhi kualifikasi yang sudah ditetapkan pemerintah dengan prokes yang ketat itu," tuturnya.

Hal senanda juga diungkapkan seorang Mahasiswa UIN Suska Riau, Denia. Ia mengatakan mahasiswa diwajibkan mengunggah sertifikat vaksin ke sistem digital kampus sebelum kuliah.

"Pengisisan Iraise sekarang ada pembaruan,  jadi sebelum kita log ini kita disuruh input file sertivikat vaksin. Kalau udah baru bisa akses iraise dan juga disertai surat pernyataan dari orang tua," jelasnya.

Lanjut Denia, sementara untuk pembelajaran tatap muka kali ini dibagi menjadi dua sift atau aturan ganjil dan genap.

"Jadi kami dibagi dua, sift ganji dan genap. Pembelajaran hari ini untuk sift ganjil, minggu depan genap. Kesulitannya paling bagi dosen yang susah ngatur jadwalnya. Kalau mengenai belajarnya, ini kan perdana kami offline. Ada senang ada enggak. Kalau online agak santai tapi kalau offline lebih kondusif dan mudah masuk ke otak," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan