MENU TUTUP

Nekat Cetak Uang Palsu, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Bengkalis

Jumat, 27 November 2020 | 13:10:41 WIB
Nekat Cetak Uang Palsu, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Bengkalis ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Tiga pelaku pencetak uang palsu pecahan Rp50.000 diringkus aparat Polres Bengkalis. Pelaku berdalih hanya iseng untuk membeli narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. "Pengungkapan berawal dari adanya laporan masyarakat dan kemudian meringkus salah seorang pelaku Jeli di kediamannya, Jumat (6/11), " ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat konfrensi pers, Kamis (26/11).

Dari tangan Jeli ini petugas menemukan barang bukti rupiah palsu pecahan lima puluh ribu sebanyak tujuh lembar. Jeli mengaku uang itu diperoleh dari tersangka Kurniadi alias Kur. Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Kur, dan pada Jumat (13/11) berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.

Pelaku Kur mengakui menyerahkan uang palsu kepada Jeli. Kemudian Kur juga mengaku meminta kepada S (DPO) untuk mencetak sebanyak 22 lembar uang pecahan lima puluh ribu menggunakan printer. "Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap S namun berhasil melarikan diri. Dan dari rumah S ini ditemukan printer yang digunakan para pelaku untuk mencetak upal," ungkap Kapolres

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, tersangka Kur juga merupakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis terkait kasus pencurian sepeda motor.

"Kur juga mengakui dalam rentang waktu 2019-2020 sudah enam kali melakukan Curanmor di wilayah hukum Polres Bengkalis dan setelah di cek ada empat laporan di lokasi yang berbeda-beda dan motor hasil curian itu langsung dijual," katanya lagi.

Dari tangan pelaku Kur ini, petugas juga menyita barang bukti berupa helm, baju, kunci leter Y, jaket, sepatu sejumlah BPKB, kunci kontak sepedamotor serta STNK. Tersangka Kur ini diketahui sebagai residivis sudah tujuh kali keluar masuk penjara dengan kasus Curnanmor.

Tidak hanya kasus upal dan curanmor yang menjerat Kur itu, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, tersangka Kur sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Saat digeledah petugas juga menemukan barangbukti dua paket sabu serta plastik kecil-kecil. Kasus narkobanya ini sudah dilimpahkan ke Polsek Mandau dan Satres Narkoba untuk dikembangkan lebih lanjut," tambahnya.(antr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan