MENU TUTUP

PT. SAMS Kangkangi Putusan Pengadilan, Masyarakat melawan.

Sabtu, 19 Maret 2022 | 19:04:26 WIB
PT. SAMS Kangkangi Putusan Pengadilan, Masyarakat melawan.

Pekanbaru--Rokan Hulu, 19 Maret 2022, Kemaren terjadi gerakan dilapangan, yang dilakukan oleh perusahaan terhadap Tanah masyarakat transmigrasi UPT VII SKP-F Desa Pasir, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

PT. Sumber Alam Makmur Sentosa, Melakukan tindakan panen buah kelapa sawit diatas tanah transmigrasi yang di olah masyarakat transmigrasi UPT VII SKP-F Desa Pasir Indah, dengan putusan pengadilan sebelumnya memenangkan masyarakat transmigrasi, dan perintah mengosongkan lahan.

Bpk Sariman Selaku Tokoh dan Koordinator perjuangan masyarakat transmigrasi mengungkapkan pihak perusahaan Telah mengangkangi putusan pengadilan negeri pasir pengaraian, sebagaimana diputuskan masyarakat yang berhak atas Tanah tersebut dan perusahaan di perintahkan untuk meninggalkan lahan tersebut dari bentuk segala aktivitas, namun pihak PT.SAMS ngotot melakukan panen, dan menggunakan preman dalam menghadapi masyarakat.

Sariman juga menjelaskan, itu adalah masyarakat dari luar perusahaan yang didatang kan untuk menghadapi masyarakat, dan mereka menggunakan cara-cara yang memaksa, sampai pada tindakan mengancam masyarakat transmigrasi, ucap Sariman.

Pihak perusahaan yang dikonfirmasi awak media dilapangan, mareka mengatakan Kami adalah karyawan perusahaan, dan Kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan panen. Selanjutnya tidak ada lagi penjelasan yang bisa didapatkan.

Dilapangan sempat terjadi cekcok mulut, didepan pos masuk yang sudah di tutup oleh pihak perusahaan, dan masyarakat transmigrasi Coba melakukan perlawanan, namun tidak ada titik temu, sampai akhirnya pihak kepolisian turun kelapangan, dengan menurunkan personil hampir 50 anggota untuk mencegah terjadinya bentrok massa.(rls) 

Laks HR

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan