MENU TUTUP

Polsek Tampan Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Motor Sport

Sabtu, 25 November 2017 | 16:07:46 WIB
Polsek Tampan Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Motor Sport

GENTAONLINE.COM-Tiga pelaku kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, Jumat, 24 November 2017. Dari tangan ketiganya, Polisi menyita satu sepeda motor jenis sport.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial Is (20), Rj (22) dan Ru (24) ditangkap di dua tempat berbeda setelah Polisi mendapat laporan dari korbannya, Adi Prayoga (18) warga Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Bermodalkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tampan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan dua pelaku Is dan Rj di Jalan Delima, Kecamatan Tampan.

Saat tertangkap, Is yang bertugas sebagai joki dan Rj sebagai pemetik mengaku jika aksinya dilakukan bersama dengan Ru. Dari keterangan kedua pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan dengan memancing Ru.

Tak butuh waktu lama, Ru akhirnya berhasil dipancing dan ditangkap saat berada di salah satu tempat karaoke di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Di sana, Ru mengaku jika sepeda motor korban disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Benar saja, satu unit sepeda motor jenis sport Honda CBR 250 berhasil disita sebagai barang bukti dan bersama ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Tampan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap TKP lainnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara," kata Edy Sabtu, 25 November 2017. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan