MENU TUTUP

Polsek Tampan Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Motor Sport

Sabtu, 25 November 2017 | 16:07:46 WIB
Polsek Tampan Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Motor Sport

GENTAONLINE.COM-Tiga pelaku kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, Jumat, 24 November 2017. Dari tangan ketiganya, Polisi menyita satu sepeda motor jenis sport.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial Is (20), Rj (22) dan Ru (24) ditangkap di dua tempat berbeda setelah Polisi mendapat laporan dari korbannya, Adi Prayoga (18) warga Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Bermodalkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tampan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan dua pelaku Is dan Rj di Jalan Delima, Kecamatan Tampan.

Saat tertangkap, Is yang bertugas sebagai joki dan Rj sebagai pemetik mengaku jika aksinya dilakukan bersama dengan Ru. Dari keterangan kedua pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan dengan memancing Ru.

Tak butuh waktu lama, Ru akhirnya berhasil dipancing dan ditangkap saat berada di salah satu tempat karaoke di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Di sana, Ru mengaku jika sepeda motor korban disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Benar saja, satu unit sepeda motor jenis sport Honda CBR 250 berhasil disita sebagai barang bukti dan bersama ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Tampan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap TKP lainnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara," kata Edy Sabtu, 25 November 2017. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat