MENU TUTUP

Polsek Tampan Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Motor Sport

Sabtu, 25 November 2017 | 16:07:46 WIB
Polsek Tampan Bekuk Kawanan Curanmor Spesialis Motor Sport

GENTAONLINE.COM-Tiga pelaku kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, Jumat, 24 November 2017. Dari tangan ketiganya, Polisi menyita satu sepeda motor jenis sport.

Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial Is (20), Rj (22) dan Ru (24) ditangkap di dua tempat berbeda setelah Polisi mendapat laporan dari korbannya, Adi Prayoga (18) warga Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Bermodalkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tampan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan dua pelaku Is dan Rj di Jalan Delima, Kecamatan Tampan.

Saat tertangkap, Is yang bertugas sebagai joki dan Rj sebagai pemetik mengaku jika aksinya dilakukan bersama dengan Ru. Dari keterangan kedua pelaku, Polisi langsung melakukan pengembangan dengan memancing Ru.

Tak butuh waktu lama, Ru akhirnya berhasil dipancing dan ditangkap saat berada di salah satu tempat karaoke di Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Di sana, Ru mengaku jika sepeda motor korban disembunyikan di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Benar saja, satu unit sepeda motor jenis sport Honda CBR 250 berhasil disita sebagai barang bukti dan bersama ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tampan guna penyidikan lebih lanjut.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku curanmor yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Tampan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Ketiga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap TKP lainnya. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara," kata Edy Sabtu, 25 November 2017. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat