MENU TUTUP

Jabatan Bupati Kampar Berakhir 22 Mei 2022

Rabu, 30 Maret 2022 | 09:05:03 WIB
Jabatan Bupati Kampar  Berakhir 22 Mei 2022

GENTAONLINE.COM - Masa jabatan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

Kepastian tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (28/3/2022) malam.

Agar tidak terjadi kekosongan pemangku jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kampar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kampar yang di pimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat.

 

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 31 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Kampar ini membahas tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Kampar yang sebentar lagi akan berakhir masa jabatannya, sekaligus membahas tentang agenda Rolling Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk mengisi jabatan pada 4 komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK).

Dalam wawancaranya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol menjelaskan kenapa Sidang Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Kampar harus dilakukan.

"Pertama untuk mengingatkan kepada Pak Gubernur kalau masa jabatan Bupati Kampar sebentar lagi akan habis maka harus di persiapkan pergantian atau Pj, yang ke-2 ini memang sudah diatur oleh undang-undang bahwa harus ada paripurna," terang Repol.

Selanjutnya Ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kampar ini juga menjelaskan kenapa sidang paripurnanya dilakukan 2 bulan sebelum masa jabatan Bupati berakhir

"Karena kita memprediksi proses di Kemendagri itu membutuhkan waktu 15 sampai 30 hari, kita menargetkan kalau bisa hasil paripurna ini kita kirim ke Gubernur paling lambat pertengahan April, sehingga pak Gubernur mempunyai waktu 1 bulan setengah untuk memproses Pj nya ke Kemendagri, kalau bisa mungkin 1 minggu atau 5 hari mau habis masa jabatan Catur Sugeng ini Pj sudah keluar SK nya dan tinggal di lantik," pungkas Repol.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan