MENU TUTUP

PKB Minta Tim Pemenangan Mursini-Indra Dirombak

Sabtu, 05 September 2020 | 09:33:33 WIB
PKB Minta Tim Pemenangan Mursini-Indra Dirombak

GENTAONLINE.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai terakhir yang memberikan dukungannya kepada bakal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kuansing, Mursini-Indra Kota. Walaupun pada awalnya PKB menjadi 'bidan' atas lahirnya pasangan ini. 

"PKB sudah menentukan sikap untuk tetap istiqomah mendukung Mursini-Indra yang pernah kita lahirkan dulu. SK dukungan sudah kita serahkan dan siap untuk kita daftarkan ke KPU," ujar Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi. 

Lebih lanjut Musliadi menyebutkan, agar pasangan ini meraih kemenangan, maka perlu tim pemenangan yang kuat dan kompak. "Tim yang kuat saja tidak cukup, namun harus kompak," tegas Musliadi.

Untuk membentuk kekompakan tersebut, Musliadi mengharapkan tim yang sudah terbentuk sebelum PKB memberikan dukungan kepada pasangan Mursini-Indra, mesti dirombak.

"Revisi saja tidak cukup, tapi memang harus dirombak agar mendapatkan tim berjalan maksimal dan kader serta simpatisan dapat bekerja maksimal," kata Musliadi.

Ketika ditanya kapan akan dilakukan perombakan tim pemenangan, Musliadi menyebutkan bahwa saat ini PKB masih menunggu kordinasi dengan Mursini dan Indra Putra. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, perombakan tim sudah dilakukan sehingga kemenangan pasangan Mursini-Indra Putra dapat kita perjuangkan total," tegasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan