MENU TUTUP

Festival Bakar Tongkang kembali dilaksanakan. Event pariwisata nasional itu, berhasil menyedot 50 ribu wisatawan di Kota

Ahad, 23 Juni 2024 | 14:29:01 WIB
Festival Bakar Tongkang kembali dilaksanakan. Event pariwisata nasional itu, berhasil menyedot 50 ribu wisatawan di Kota

Bagansiapiapi-- Sabtu (22/6), Proses Ritual Bakar Tongkang dimulai dari Klenteng Ing Hok Kiong yang merupakan klenteng tertua di Kota Bagansiapiapi. Dari kelenteng tersebut, para peserta Bakar Tongkang bergotong royong, saling bahu membahu secara bergantian mengangkat replika Kapal Tongkang.

Replika Kapal Tongkang diarak dan digotong secara bergantian. Perlengkapan ornamen Tionghoa memenuhi kota itu. Seketika tampak suasana seperti sebuah China Town. Meriah sekali.

Bagansiapiapi – Festival Bakar Tongkang kembali dilaksanakan. Event pariwisata nasional itu, berhasil menyedot 50 ribu wisatawan di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Sabtu (22/6).

Proses Ritual Bakar Tongkang dimulai dari Klenteng Ing Hok Kiong yang merupakan klenteng tertua di Kota Bagansiapiapi. Dari kelenteng tersebut, para peserta Bakar Tongkang bergotong royong, saling bahu membahu secara bergantian mengangkat replika Kapal Tongkang.

Replika Kapal Tongkang diarak dan digotong secara bergantian. Perlengkapan ornamen Tionghoa memenuhi kota itu. Seketika tampak suasana seperti sebuah China Town. Meriah sekali.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau melalui Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat mengatakan, kini iven Bakar Tongkang tidak lagi menjadi milik masyarakat Tionghoa di Bagan Siapi-api saja. 

Namun saat ini, Bakar Tongkang merupakan simbol dan pesta budaya, bahkan sudah menjadi agenda wisata nasional dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. 

“Dengan adanya prosesi iven Bakar Tongkang ini diharapkan dapat menghidupkan sendi-sendi perekonomian rakyat, menggerakkan sektor pariwisata dan pendapatan asli daerah. Kemudian, mengangkat wisata budaya potensial Provinsi Riau dalam mensukseskan program Pemerintah di sektor Pariwisata Nasional,” ujar Roni.

Berdasarkan data Pemkab Rohil, sebanyak 50 ribu wisatawan datang menyaksikan Bakar Tongkang. Untuk Okupansi kamar hotel mencapai 1.800 kamar penuh. Kondisi ini berdampak pula dengan hotel dan penginapan di kabupaten/kota tetangga yang mengalami peningkatan okupansi.

Pemerintah Provinsi Riau berharap agar masyarakat Rokan Hilir dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di daerahnya salah satunya melalui iven Bakar Tongkang.

“Mari kita jadikan iven Bakar Tongkang ini sebagai salah satu cara memelihara toleransi dan kerukunan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir khususnya dan Provinsi Riau umumnya,” ucap Roni Rakhmat.

Bakar Tongkang adalah tradisi ritual yang mengandung makna sejarah penting bagi Kota Bagansiapiapi, terutama dalam perjalanan awal para imigran Tionghoa yang tiba di Muara Rokan. 

Terdapat kisah yang berkaitan dengan pengarungan samudra menggunakan kapal kayu sederhana. Kapal ini dikenal dengan sebutan tongkang oleh sekelompok keluarga Tionghoa dari Provinsi Fujian, Tiongkok. tutup 

(edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan