MENU TUTUP

Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

Kamis, 07 April 2022 | 08:36:29 WIB
Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

GENTAONLINE.COM - Larangan Presiden Joko Widodo kepada para menteri berbicara mengenai isu penunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden harus menjadi perhatian serius. Jika tidak, para menteri yang ngeyel harus dicopot.


Wakil Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal menyambut baik pernyataan tegas Presiden Jokowi yang tidak memperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot!” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).


Selain itu kata Alif, pernyataan Presiden Jokowi tersebut juga mementahkan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.

"Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini," kata Alif.

Apalagi kata Alif, klaim Luhut soal big data itu juga berbarengan saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional. Hal itu terbukti ketika pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain.

"Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," terang Alif.

Dengan demikian, Alif mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dan menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi.

"Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau merubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," pungkas Alif.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari