MENU TUTUP

Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

Kamis, 07 April 2022 | 08:36:29 WIB
Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

GENTAONLINE.COM - Larangan Presiden Joko Widodo kepada para menteri berbicara mengenai isu penunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden harus menjadi perhatian serius. Jika tidak, para menteri yang ngeyel harus dicopot.


Wakil Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal menyambut baik pernyataan tegas Presiden Jokowi yang tidak memperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot!” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).


Selain itu kata Alif, pernyataan Presiden Jokowi tersebut juga mementahkan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.

"Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini," kata Alif.

Apalagi kata Alif, klaim Luhut soal big data itu juga berbarengan saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional. Hal itu terbukti ketika pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain.

"Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," terang Alif.

Dengan demikian, Alif mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dan menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi.

"Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau merubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," pungkas Alif.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan