MENU TUTUP

Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

Kamis, 07 April 2022 | 08:36:29 WIB
Sudah Dilarang Jokowi, Kalau Masih Ada Menteri Bicara Presiden 3 Periode Layak Dicopot

GENTAONLINE.COM - Larangan Presiden Joko Widodo kepada para menteri berbicara mengenai isu penunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden harus menjadi perhatian serius. Jika tidak, para menteri yang ngeyel harus dicopot.


Wakil Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal menyambut baik pernyataan tegas Presiden Jokowi yang tidak memperkenankan lagi menteri maupun pejabat negara berbicara mengenai isu penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kalau masih ada menteri atau pejabat negara yang bicara soal itu, maka menteri atau pejabat yang bersangkutan layak dicopot!” ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).


Selain itu kata Alif, pernyataan Presiden Jokowi tersebut juga mementahkan klaim Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait adanya hasil analisis big data yang menyebut bahwa perpanjangan masa jabatan presiden didukung oleh 110 juta penduduk di berbagai platform media sosial.

"Pernyataan Luhut soal big data 110 Juta pendukung tunda pemilu terbukti hanya klaim dengan adanya pernyataan presiden ini," kata Alif.

Apalagi kata Alif, klaim Luhut soal big data itu juga berbarengan saat pemerintah terbukti gagal dalam memulihkan ekonomi dan mengatasi krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 maupun pengaruh situasi internasional. Hal itu terbukti ketika pemerintah tidak bisa mengendalikan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan-persoalan lain.

"Logikanya aneh, rakyat sengsara akibat ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan pandemi dan krisis, tapi malah mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," terang Alif.

Dengan demikian, Alif mendorong seluruh elemen masyarakat untuk tidak terjebak dan menjadi alat politik bagi segelintir orang yang akan merubah konstitusi.

"Semua elemen masyarakat agar tidak lagi menjadi alat politik segelintir orang untuk mau merubah konstitusi dengan terus menggaungkan isu tunda pemilu atau perpanjang masa jabatan presiden," pungkas Alif.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid