MENU TUTUP

Penataan Simpang Empat Panam Tunggu Pembebasan Lahan

Sabtu, 09 April 2022 | 09:02:04 WIB
Penataan Simpang Empat Panam Tunggu Pembebasan Lahan

GENTAONLINE.COM - Pengerjaan Penataan ulang persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru menunggu pembebasan lahan dilokasi sekitar.

Hal ini disampaikan Kepala BPJN Riau T Yuliansyah usai melaksanakan rapat bersama Pemprov Riau terkait penataan ulang persimpangan Jalan Garuda Sakti, kota Pekanbaru pada Kamis (7/42022).

Kata dia, jika Pemprov Riau tahun ini bisa langsung menyelesaikan pembebasan lahan tersebut, maka pihaknya juga akan langsung mengerjakan kontruksinya. 

 

"Jadi akan dikerjakan bersama, Pemprov Riau akan melakukan pembebasan lahan disekitar lokasi, sedangkan BPJN melalui dana APBN yang akan membangun kontruksinya," katanya.

"Lahan yang diperlukan juga tidak terlalu luas. Kalau sudah dibebaskan, bisa langsung kami kerjakan," tambahnya.

Untuk pengerjaan kontruksi, pihaknya akan membuat persimpangan jalan tersebut lebih simetris. Kemudian juga akan ditambahkan lampu lalulintas atau traffic light.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan mengucurkan anggaran sekitar Rp15-20 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, dipakai untuk penataan kaki jalan di simpang empat panam, Pekanbaru, dalam rangka mengurai kemacetan. 

Adapun area luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan konstruksi penataan di titik ini, yakni sekitar 15.000 meter persegi. Dalam rancangannya, kata Juliansyah, simpang empat panam akan dibuat lebih simetris satu sama lain.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan