MENU TUTUP

Penataan Simpang Empat Panam Tunggu Pembebasan Lahan

Sabtu, 09 April 2022 | 09:02:04 WIB
Penataan Simpang Empat Panam Tunggu Pembebasan Lahan

GENTAONLINE.COM - Pengerjaan Penataan ulang persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru menunggu pembebasan lahan dilokasi sekitar.

Hal ini disampaikan Kepala BPJN Riau T Yuliansyah usai melaksanakan rapat bersama Pemprov Riau terkait penataan ulang persimpangan Jalan Garuda Sakti, kota Pekanbaru pada Kamis (7/42022).

Kata dia, jika Pemprov Riau tahun ini bisa langsung menyelesaikan pembebasan lahan tersebut, maka pihaknya juga akan langsung mengerjakan kontruksinya. 

 

"Jadi akan dikerjakan bersama, Pemprov Riau akan melakukan pembebasan lahan disekitar lokasi, sedangkan BPJN melalui dana APBN yang akan membangun kontruksinya," katanya.

"Lahan yang diperlukan juga tidak terlalu luas. Kalau sudah dibebaskan, bisa langsung kami kerjakan," tambahnya.

Untuk pengerjaan kontruksi, pihaknya akan membuat persimpangan jalan tersebut lebih simetris. Kemudian juga akan ditambahkan lampu lalulintas atau traffic light.

Diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan mengucurkan anggaran sekitar Rp15-20 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, dipakai untuk penataan kaki jalan di simpang empat panam, Pekanbaru, dalam rangka mengurai kemacetan. 

Adapun area luasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan konstruksi penataan di titik ini, yakni sekitar 15.000 meter persegi. Dalam rancangannya, kata Juliansyah, simpang empat panam akan dibuat lebih simetris satu sama lain.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan