MENU TUTUP

Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dan Nasabah Abdul Gafar Usman Telah Berdamai

Rabu, 14 April 2021 | 14:36:41 WIB
Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dan Nasabah Abdul Gafar Usman Telah Berdamai

GENTAONLINE.COM – PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru (“RFB Pekanbaru”) telah menggelar rekonsiliasi damai dengan nasabah atas nama Abdul Gafar Usman. Dalam proses mediasi yang dilakukan pada tanggal 12 April 2021, antara PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dan nasabah telah sama – sama sepakat berdamai dan memahami duduk perkara yang sebenarnya.

 

Bapak Abdul Gafar Usman mengakui bahwa dirinya kurang memahami penjelasan dari Wakil Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Dengan terlaksananya proses perdamaian yang baik ini, PT Rifan Financindo Berjangka menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan atau upaya negatif apapun terkait penawaran investasi yang dilakukan kepada setiap nasabah.

 

“Kami berpegang teguh pada peraturan perundangan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dalam melakukan aktivitas operasional dan bisnis perusahaan. Namun demikian, tak ada gading yang tak retak. Cara berkomunikasi dari tim kami, dan tingkat pemahaman nasabah semua tidak merata. Untuk itu kami berkomitmen menggiatkan edukasi kepada nasabah dan Wakil Pialang Berjangka sehingga dicapai standar pemahaman yang diharapkan,” tandasnya.

 

PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru adalah perusahaan pialang berjangka legal yang terdafatar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Dengan nomor ijin usaha : 0019/BAPPEBTI/PA/12/2019.

 

Saat ini, PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru memiliki nasabah baru sekitar 86 nasabah dan mencatatkan total volume transaksi sebanyak 29815 lot pada kuartal I tahun 2021, atau naik 0.58 % persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

 

Secara Nasional, PT Rifan Financindo Berjangka merupakan perusahaan pialang berjangka dengan pangsa pasar sekitar 16% dan masih menduduki posisi pertama sebagai perusahaan pialang teraktif dari 10 gabungan perusahaan pialang terbesar di Indonesia. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan