MENU TUTUP

Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dan Nasabah Abdul Gafar Usman Telah Berdamai

Rabu, 14 April 2021 | 14:36:41 WIB
Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dan Nasabah Abdul Gafar Usman Telah Berdamai

GENTAONLINE.COM – PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru (“RFB Pekanbaru”) telah menggelar rekonsiliasi damai dengan nasabah atas nama Abdul Gafar Usman. Dalam proses mediasi yang dilakukan pada tanggal 12 April 2021, antara PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru dan nasabah telah sama – sama sepakat berdamai dan memahami duduk perkara yang sebenarnya.

 

Bapak Abdul Gafar Usman mengakui bahwa dirinya kurang memahami penjelasan dari Wakil Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru sehingga terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Dengan terlaksananya proses perdamaian yang baik ini, PT Rifan Financindo Berjangka menegaskan bahwa tidak ada unsur penipuan atau upaya negatif apapun terkait penawaran investasi yang dilakukan kepada setiap nasabah.

 

“Kami berpegang teguh pada peraturan perundangan yang berlaku, dalam hal ini undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dalam melakukan aktivitas operasional dan bisnis perusahaan. Namun demikian, tak ada gading yang tak retak. Cara berkomunikasi dari tim kami, dan tingkat pemahaman nasabah semua tidak merata. Untuk itu kami berkomitmen menggiatkan edukasi kepada nasabah dan Wakil Pialang Berjangka sehingga dicapai standar pemahaman yang diharapkan,” tandasnya.

 

PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru adalah perusahaan pialang berjangka legal yang terdafatar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Dengan nomor ijin usaha : 0019/BAPPEBTI/PA/12/2019.

 

Saat ini, PT Rifan Financindo Berjangka Pekanbaru memiliki nasabah baru sekitar 86 nasabah dan mencatatkan total volume transaksi sebanyak 29815 lot pada kuartal I tahun 2021, atau naik 0.58 % persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

 

Secara Nasional, PT Rifan Financindo Berjangka merupakan perusahaan pialang berjangka dengan pangsa pasar sekitar 16% dan masih menduduki posisi pertama sebagai perusahaan pialang teraktif dari 10 gabungan perusahaan pialang terbesar di Indonesia. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan