MENU TUTUP

Bea Cukai Riau Januari-Maret 2022 Selamatkan Uang Negara Rp365,8 Miliar

Sabtu, 16 April 2022 | 08:51:25 WIB
Bea Cukai Riau Januari-Maret 2022 Selamatkan Uang Negara Rp365,8 Miliar

GENTAONLINE.COM - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riauperiode Januari-Maret 2022 atau kuartal Itelah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp365,8 miliar atas 161 penindakan sebagai bentukpengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal.

"Dari 161 penindakan yang dilakukan itu dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp369,9 miliar," kata Kepala DJBC RiauAgus Yuliantokepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya paling banyak melakukan penindakan terhadap tembakau ilegal, yaitu sebanyak 110 kali dari 161 penindakan yang telah dilakukan DJBC Riau.

Dia merinci tercatat ada 2,5 juta batang rokok ilegal yang diamankan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,6 miliar dengan potensi nilai cukai dan pajak sebesar Rp1,6 miliar.

Selain itu, DJBC Riau juga melakukan 9 penindakan terhadap peredaran narkotika di Riau.

"Dari 9 penindakan ini, kami mengamankan 345,5 kg metamphetamine dan 16 ribu butir ekstasidengan perkiraan nilai barang mencapai Rp366,8 miliar, dan potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp364 miliar.

Selebihnya, DJBC Riau melakukan 4 kali penindakan terhadap tekstil dan produk tekstil dengan perkiraan nilai barang senilai Rp130 juta dengan potensi kerugian negara Rp36,8 juta.

Selain itu, duakali penindakan terhadap besi, baja dan produknya dengan perkiraan nilai barang Rp63 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp18,4 juta.

Berikutnya penindakan terhadap mesin listrik, pompa dan bakar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp163 juta dengan potensi kerugian negara Rp38 juta.

"Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal," katanya pula.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan