MENU TUTUP

Bea Cukai Riau Januari-Maret 2022 Selamatkan Uang Negara Rp365,8 Miliar

Sabtu, 16 April 2022 | 08:51:25 WIB
Bea Cukai Riau Januari-Maret 2022 Selamatkan Uang Negara Rp365,8 Miliar

GENTAONLINE.COM - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riauperiode Januari-Maret 2022 atau kuartal Itelah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp365,8 miliar atas 161 penindakan sebagai bentukpengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal.

"Dari 161 penindakan yang dilakukan itu dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp369,9 miliar," kata Kepala DJBC RiauAgus Yuliantokepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya paling banyak melakukan penindakan terhadap tembakau ilegal, yaitu sebanyak 110 kali dari 161 penindakan yang telah dilakukan DJBC Riau.

Dia merinci tercatat ada 2,5 juta batang rokok ilegal yang diamankan dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,6 miliar dengan potensi nilai cukai dan pajak sebesar Rp1,6 miliar.

Selain itu, DJBC Riau juga melakukan 9 penindakan terhadap peredaran narkotika di Riau.

"Dari 9 penindakan ini, kami mengamankan 345,5 kg metamphetamine dan 16 ribu butir ekstasidengan perkiraan nilai barang mencapai Rp366,8 miliar, dan potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp364 miliar.

Selebihnya, DJBC Riau melakukan 4 kali penindakan terhadap tekstil dan produk tekstil dengan perkiraan nilai barang senilai Rp130 juta dengan potensi kerugian negara Rp36,8 juta.

Selain itu, duakali penindakan terhadap besi, baja dan produknya dengan perkiraan nilai barang Rp63 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp18,4 juta.

Berikutnya penindakan terhadap mesin listrik, pompa dan bakar dengan perkiraan nilai barang senilai Rp163 juta dengan potensi kerugian negara Rp38 juta.

"Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja dalam upaya pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal," katanya pula.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan