MENU TUTUP

Waw, Pemprov Riau Dapat Tawaran Ekspor Patin 400 Ton ke China

Jumat, 03 Januari 2020 | 09:28:09 WIB
Waw, Pemprov Riau Dapat Tawaran Ekspor Patin 400 Ton ke China

GENTAONLINE.COM-Gubernur Riau Syamsuar mengaku mendapat tawaran ekspor ikan patin ke Cina dengan jumlah yang fantastis.

"Beberapa waktu lalu datang pengusaha Cina ke kami, mereka minta ikan patin untuk diekspor ke Cina," ujarnya, Jumat pagi (3/1).

Menurut Syamsuar, pengusaha Negeri Tirai Bambu itu membutuhkan 400 ton ikan patin per hari. Sedangkan saat ini produksi ikan patin di Riau baru 30 ton per hari. "Mereka butuh 400 ton per hari, sedangkan sekarang produksi kita baru 30 ton perhari. Makanya mereka minta saya agar membicarakan rencana ekspor patin ini kepada kedutaan besar Cina," terangnya.

Ditambahkan Syamsuar, tanggal 8 Januari mendatang konsultan Cina yang ada di Medan akan datang ke Riau. "Nanti saya akan bicara ini, kita berharap jangan sekaligus 400 ton per hari," imbuhnya.

Karena itu, permintaan ini perlu didiskusikan. "Nanti sudah kita siapkan 400 ton ternyata mereka tak beli, kan jadi masalah. Makanya mau saya bilang kalau bisa bertahap," kata Syamsuar.

Ikan patin Indonesia dilirik Cina karena mereka tak ingin membeli ikan patin dari Vietnam.

"Selama ini mereka beli dari Vietnam. Ini sebenarnya politik Cina dengan Vietnam yang kurang baik, sehingga mereka ingin mendatangkan ikan patin dari Indonesia salah satunya dari Riau," ungkap Syamsuar menutup. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan