MENU TUTUP

Marak Kades polisikan warga, Ketua APDESI Kampar ajak gunakan pendekatan restoratif justice

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:47:21 WIB
Marak Kades polisikan warga, Ketua APDESI Kampar ajak gunakan pendekatan restoratif justice Ketua APDESI Kampar M Haris

Pekanbaru--Harusnya bisa dengan restorative justice salah satu solusi penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana ringan. Restorative justice dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) dalam bentuk pemberlakuan kebijakan.

Demikian diungkapkan Ketua APDESI Kampar, M Haris CH kepada wartwan, rabu pagi, menaggapi maraknya Kades melaporkan warga ke penegak hukum belakangan ini.

Dua perkara jadi perhatian APDESI Kampar, warga seolah jadi korban arogansi. "Pertama kami berharap penegak hukum membebaskan seluruh warga senama nenek yang dilaporkan Kades dalam perkara dugaan pengrusakan kusen jendela kantor desa, kasihan warga"katanya.

Adalagi perkara Kades Desa Muara Jalai, warga diduga maling 11 tandan sawit juga dilaporkan ke penegak hukum, padahal kerugian hanya berkisar Rp 500ribu.

"Yang kedua kasus muara jalai APDESI Kampar agar memberikan bantuan hukum terhadap warga agar masalah ini juga jangan sampai berperkara sampai pengadilan" tambahanya.

APDESI Kampar restorative justice adalah solusi penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. 

"Dua Kades harus mengedepankan penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait, jangan ada warga masuk penjara gara gara kita yang gagal memimpin desa" tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan