MENU TUTUP

Marak Kades polisikan warga, Ketua APDESI Kampar ajak gunakan pendekatan restoratif justice

Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:47:21 WIB
Marak Kades polisikan warga, Ketua APDESI Kampar ajak gunakan pendekatan restoratif justice Ketua APDESI Kampar M Haris

Pekanbaru--Harusnya bisa dengan restorative justice salah satu solusi penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana ringan. Restorative justice dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) dalam bentuk pemberlakuan kebijakan.

Demikian diungkapkan Ketua APDESI Kampar, M Haris CH kepada wartwan, rabu pagi, menaggapi maraknya Kades melaporkan warga ke penegak hukum belakangan ini.

Dua perkara jadi perhatian APDESI Kampar, warga seolah jadi korban arogansi. "Pertama kami berharap penegak hukum membebaskan seluruh warga senama nenek yang dilaporkan Kades dalam perkara dugaan pengrusakan kusen jendela kantor desa, kasihan warga"katanya.

Adalagi perkara Kades Desa Muara Jalai, warga diduga maling 11 tandan sawit juga dilaporkan ke penegak hukum, padahal kerugian hanya berkisar Rp 500ribu.

"Yang kedua kasus muara jalai APDESI Kampar agar memberikan bantuan hukum terhadap warga agar masalah ini juga jangan sampai berperkara sampai pengadilan" tambahanya.

APDESI Kampar restorative justice adalah solusi penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. 

"Dua Kades harus mengedepankan penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait, jangan ada warga masuk penjara gara gara kita yang gagal memimpin desa" tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan