MENU TUTUP

Gaji Tertunda, ASN dan Honorer Rohil Terdesak Pinjaman ke Rentenir

Kamis, 27 Maret 2025 | 00:42:07 WIB
Gaji Tertunda, ASN dan Honorer Rohil Terdesak Pinjaman ke Rentenir

BAGANSIAPIAPI – Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, kegelisahan menyelimuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, hingga kini gaji mereka belum juga cair. Di tengah ketidakpastian, banyak pegawai terpaksa mencari jalan pintas dengan meminjam uang dari rentenir yang beroperasi di bawah kedok koperasi, salah satunya Koperasi Brather.

Rabu (26/3/2025), sebuah pesan berantai beredar di WhatsApp, mengabarkan bahwa gaji honorer bulan Desember 2024 sudah dapat dicairkan. Namun, kabar itu tak sepenuhnya membawa kelegaan. Sejumlah honorer, terutama petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, mengaku masih belum menerima honor sejak Januari 2025 dan belum menandatangani kontrak kerja baru.

Di tengah himpitan ekonomi, Koperasi Brather menjadi tempat "penyelamat" bagi pegawai yang kepepet dana. Berlokasi di Jalan Utama RT 007, Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, koperasi ini dikenal dengan proses pencairan pinjaman yang cepat dan mudah.

Hanya dengan menunjukkan Surat Keputusan (SK) dan surat rekomendasi dari bendahara OPD, uang pinjaman bisa cair dalam hitungan jam. Namun, ada harga mahal yang harus dibayar: bunga mencapai 12 persen, jauh di atas standar lembaga keuangan resmi.

"Syarat lengkap, cair cepat," ujar salah satu pegawai koperasi.

Namun, tak semua pegawai bisa mendapatkan pinjaman. Beberapa terpaksa pulang dengan tangan kosong karena belum memiliki SK atau surat rekomendasi dari atasan.

Praktik pinjam uang ke rentenir sejatinya bertentangan dengan aturan bagi ASN. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara, termasuk berutang kepada lembaga keuangan ilegal. Selain itu, Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/2/M.SM.00.00/2020 juga mengingatkan ASN agar tak terjerumus dalam jerat pinjaman berbunga tinggi yang bisa mengganggu kinerja mereka.

Bagi tenaga honorer, meskipun aturan ini tidak mengikat secara langsung, dampak dari jeratan utang berbunga tinggi bisa menjadi masalah besar di kemudian hari.

Meski menuai kontroversi, Koperasi Brather tetap menjadi tempat bergantung bagi banyak pegawai di Rohil. Bahkan, saat Pilkada 2020 dan 2024, sempat ada wacana melarang koperasi ini beroperasi. Namun, realitanya, praktik pinjam-meminjam masih berlangsung hingga saat ini.

Menariknya, pemilik koperasi ini disebut memiliki kedekatan dengan sejumlah tokoh yang sebelumnya menentang keberadaannya. Kini, mereka justru aktif dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pembagian sembako dan bantuan untuk rumah ibadah.

Wartawan mencoba menghubungi Ahwa dan Anto, pemilik Koperasi Brather, untuk mengonfirmasi total dana yang telah dipinjamkan selama Ramadan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya masih sibuk melayani nasabah dari pagi hingga sore hari.

Sementara itu, ASN dan honorer hanya bisa berharap pemerintah segera mencairkan gaji mereka agar tidak terus terjebak dalam lingkaran utang berbunga tinggi yang semakin membebani kehidupan mereka. (edi)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan