MENU TUTUP

Polda Sumbar Bekuk Pelaku Pungli di Perbatasan Riau-Sumbar

Rabu, 27 April 2022 | 08:28:54 WIB
Polda Sumbar Bekuk Pelaku Pungli di Perbatasan Riau-Sumbar

GENTAONLINE.COM - Satu dari empat pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Perbatasan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di Kecamatan Pangkalan, Koto Baru dibekuk Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Senin, 25 April 2022 malam.

Pelaku tersebut diketahui berinisial HM (17). Modus dari pelaku ini yakni dengan memotong dahan kayu yang berada di pinggir jalan raya, dengan tujuan untuk menghalangi lajunya kendaraan yang ingin mudik

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi membenarkan telah mengamankan satu diantara empat pelaku yang diduga melakukan pungli di kawasan Jalan Lintas Sumbar-Riau tepatnya di kecamatan Pangkalan Koto Baru .

"Benar, terkait dengan adanya pungli tersebut kita melakukan monitoring kelokasi, diduga adanya tindakan premanisme dengan modus menebang dahan kayu dengan tujuan menghambat lajunya kendaraan yang melintas di jalan Sumbar - Riau," ujar AKP Syaf Rinaldi, Selasa, 26 April 2022.

Menurut Syafrinaldi, hal ini dilakukan guna monitoring untuk menindak lanjuti informasi yang kita dapat dari masyarakat termasuk juga adanya beberapa informasi yang beredar di Media Sosial adanya pelaku Pungli di wilayah Perbatasan.

"Untuk itu kita menghimbau kepada para pemudik dan kendaraan umum lainnya untuk berhati-hati," terangnya.

Tim Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Limapuluh Kota akan terus melakukan pengintaian dan monitoring di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau untuk memberi kenyamanan pada pemudik. 

"Pelaku sekitar pukul 00,15 WIB beraksi di Jorong Lubuak Jantan, Nagari Manggilang Kecamatan Pangkalan, Koto Baru, 4 orang pemuda ditemukan sedang melakukan aksi pungli tersebut hingga kita amankan, tiga pelaku nya melarikan diri," tutup AKP Syafrinaldi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti uang yang diduga hasil Pungli dibawa ke Mapolres untuk Proses selanjutnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat