MENU TUTUP

Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

Jumat, 22 September 2023 | 02:59:28 WIB
Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

GENTAONLINE.COM - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Provinsi Riau selesai dilaksanakan. Operasi yang dilaksanakan selama dua pekan itu menjaring 6.579 pengendara ditilang dan 18.510 pengendara diberikan tindakan teguran.

Bagi pelanggar yang terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan teguran melalui aplikasi dan diberitahu masuk melalui nomor handphone pelanggar.

“Untuk masyarakat mendapati E-Tilang atau ETLE, teknisnya adalah begitu pelanggar tersebut kami laksanakan dokumentasi, kemudian kami berikan teguran melalui aplikasi tersebut, selanjutnya akan masuk pemberitahuan melalui handphone, kemudian akan diberitahu untuk melaksanakan konfirmasi," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina.

Konfirmasi sendiri dapat dilakukan di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru. Untuk besaran tilang tergantung dengan jenis pelanggaran atau pasal mana yang dilanggar, dan untuk pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Riau Online sudah merangkum proses yang harus dilalui pelanggar terjaring E-Tilang Masyarakat terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan pemberitahuan melalui handphone atau gawainya.

Masyarakat akan diarahkan untuk mengkonfirmasi E-Tilang atau ETLE di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.

Kemudian, masyarakat membayar E-Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat