MENU TUTUP

Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

Jumat, 22 September 2023 | 02:59:28 WIB
Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

GENTAONLINE.COM - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Provinsi Riau selesai dilaksanakan. Operasi yang dilaksanakan selama dua pekan itu menjaring 6.579 pengendara ditilang dan 18.510 pengendara diberikan tindakan teguran.

Bagi pelanggar yang terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan teguran melalui aplikasi dan diberitahu masuk melalui nomor handphone pelanggar.

“Untuk masyarakat mendapati E-Tilang atau ETLE, teknisnya adalah begitu pelanggar tersebut kami laksanakan dokumentasi, kemudian kami berikan teguran melalui aplikasi tersebut, selanjutnya akan masuk pemberitahuan melalui handphone, kemudian akan diberitahu untuk melaksanakan konfirmasi," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina.

Konfirmasi sendiri dapat dilakukan di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru. Untuk besaran tilang tergantung dengan jenis pelanggaran atau pasal mana yang dilanggar, dan untuk pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Riau Online sudah merangkum proses yang harus dilalui pelanggar terjaring E-Tilang Masyarakat terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan pemberitahuan melalui handphone atau gawainya.

Masyarakat akan diarahkan untuk mengkonfirmasi E-Tilang atau ETLE di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.

Kemudian, masyarakat membayar E-Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan