MENU TUTUP

Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

Jumat, 22 September 2023 | 02:59:28 WIB
Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

GENTAONLINE.COM - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Provinsi Riau selesai dilaksanakan. Operasi yang dilaksanakan selama dua pekan itu menjaring 6.579 pengendara ditilang dan 18.510 pengendara diberikan tindakan teguran.

Bagi pelanggar yang terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan teguran melalui aplikasi dan diberitahu masuk melalui nomor handphone pelanggar.

“Untuk masyarakat mendapati E-Tilang atau ETLE, teknisnya adalah begitu pelanggar tersebut kami laksanakan dokumentasi, kemudian kami berikan teguran melalui aplikasi tersebut, selanjutnya akan masuk pemberitahuan melalui handphone, kemudian akan diberitahu untuk melaksanakan konfirmasi," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina.

Konfirmasi sendiri dapat dilakukan di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru. Untuk besaran tilang tergantung dengan jenis pelanggaran atau pasal mana yang dilanggar, dan untuk pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Riau Online sudah merangkum proses yang harus dilalui pelanggar terjaring E-Tilang Masyarakat terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan pemberitahuan melalui handphone atau gawainya.

Masyarakat akan diarahkan untuk mengkonfirmasi E-Tilang atau ETLE di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.

Kemudian, masyarakat membayar E-Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan