MENU TUTUP

Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

Jumat, 22 September 2023 | 02:59:28 WIB
Terjaring E-Tilang di Pekanbaru? Begini Proses yang Harus Dilalui Pelanggar

GENTAONLINE.COM - Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 Provinsi Riau selesai dilaksanakan. Operasi yang dilaksanakan selama dua pekan itu menjaring 6.579 pengendara ditilang dan 18.510 pengendara diberikan tindakan teguran.

Bagi pelanggar yang terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan teguran melalui aplikasi dan diberitahu masuk melalui nomor handphone pelanggar.

“Untuk masyarakat mendapati E-Tilang atau ETLE, teknisnya adalah begitu pelanggar tersebut kami laksanakan dokumentasi, kemudian kami berikan teguran melalui aplikasi tersebut, selanjutnya akan masuk pemberitahuan melalui handphone, kemudian akan diberitahu untuk melaksanakan konfirmasi," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina.

Konfirmasi sendiri dapat dilakukan di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru. Untuk besaran tilang tergantung dengan jenis pelanggaran atau pasal mana yang dilanggar, dan untuk pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm.

Riau Online sudah merangkum proses yang harus dilalui pelanggar terjaring E-Tilang Masyarakat terjaring E-Tilang atau ETLE akan mendapatkan pemberitahuan melalui handphone atau gawainya.

Masyarakat akan diarahkan untuk mengkonfirmasi E-Tilang atau ETLE di Direktorat Lalu Lintas dan Polresta Pekanbaru.

Kemudian, masyarakat membayar E-Tilang sesuai dengan jenis pelanggaran.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan