MENU TUTUP

Kapolres Inhu Himbau Warga Taati Aturan Dimalam Pergantian Tahun Baru

Ahad, 31 Desember 2017 | 19:38:08 WIB
Kapolres Inhu Himbau Warga Taati Aturan Dimalam Pergantian Tahun Baru Ilustrasi

GENTAONLINE.COM-Tinggal beberapa jam lagi, malam pergantian tahun 2017-2018 akan segera tiba. Euforia warga pun kian terlihat mempersiapkan berbagai acara guna menyemarakkan malam tahun baru.

Atas hal itu, Kapoles Indragiri Hulu, Riau AKBP Arif Bastari, mengimbau agar masyarakat Inhu tidak merayakan malam tahun baru tersebut secara berlebihan. "Bagi yang ingin merayakan silahkan. Namun, jangan terlalu berlebihan, apa lagi sampai mengganggu ketertiban umum," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Ipda Juraidi, Minggu (31/12).

Dikatakan Juraidi, bagi warga yang merayakan malam pergantian tahun tersebut dengan konvoi kendaraan, dihimbau agar teratur dan mentaati peraturan berlalu lintas.

Begitu juga dengan para remaja, diharapkan acara yang dibuat tidak mengandung hal-hal negative dan melanggar peraturan perundang-undangan, seperti pesta miras dan narkoba, tegasnya.

Juraidi melanjutkan, untuk pengamanan tahun baru dan natal kemaren, pihaknya menerjunkan ratusan personil gabungan. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa pos pengamanan dan pelayanan. "Pada perayaan natal dan malam pergantian tahun ini, kita dari jajaran Polres Inhu bersama pihak terkait, siap mengamankan malam pergantian tahun 2017, sehingga warga dapat menjalankannya dengan rasa aman, nyaman, tertib dan lancar" ujar Juraidi menutup. (Genta/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan