MENU TUTUP

Pelabuhan Dumai-Malaka Akan Segera Dibuka

Jumat, 29 April 2022 | 08:39:21 WIB
Pelabuhan Dumai-Malaka Akan Segera Dibuka

GENTAONLINE.COM - Untuk kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19, Pelabuhan Internasional Dumai menuju Malaka akan segera dibuka kembali.

Rencana tersebut didukung dengan adanya SE Nomor IMI-0584.GR.01.01 tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022 kemarin.

Dalam SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana bahwa latar belakang diterbitkannya SE tersebut untuk mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).

Untuk itu perlu memberikan kemudahan keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas kemanfaatan berupa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019," katanya melalui SE itu, Kamis (28/4/2022).

Widodo Ekatjahjana menerangkan, maksud adanya SE ini yaitu sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor wisata dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019.

Sedangkan, tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam 

Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Dengan ditetapkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, surat edaran ini berlaku efektif pada tanggal 28 April 2022 Pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut," tuturnya.

Selanjutnya dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Erisman Yahya menyampaikan bahwa Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik keputusan Menkumham yang membuka kembali pelabuhan Internasional Dumai-Malaka.

Ia menjelaskan, dalam rencananya pembukaan pelabuhan Internasional Dumai-Malaka ini akan dibuka mulai tanggal 5 Mei mendatang.

"Sekarang sedang berlangsung rapat koordinasi membahas ini, semoga ini segera terealisasi. Tentu Pak Gubernur menyambut baik adanya rencana tersebut," tuturnya.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat