MENU TUTUP

Gubri Syamsuar Divaksin Booster Hari Ini di Rumah Dinas

Rabu, 12 Januari 2022 | 08:24:27 WIB
Gubri Syamsuar Divaksin Booster Hari Ini di Rumah Dinas

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan melaksanakan vaksinasi booster di Kediaman Gubernur, Rabu, 12 Januari 2022. Vaksin booster suntikan ketiga ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Jokowi.

“Saya akan disuntik vaksin booster. Untuk dibayar atau tidaknya vaksin ini, kita ikuti arahan Pak Presiden. Itu menjadi panduan kita,” katanya.

Syamsuar sendiri mengaku, penyuntikan vaksin booster didirinya masuk dalam golongan lansia. Lebih lanjut, Syamsuar berujar, bagi masyarakat yang berusia lanjut, maka masuk dalam kelompok rentan. Kelompok rentan ini diharapkan mau disuntik vaksin booster.  

“Kami harapkan yang rentanseperti lansia disuntik. Karna kita menangkal adanya virus Covid-19 varian omicron didaerah kita yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Dari hasil pantaun di website resmi kesekretariat kabinet pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022. Vaksin ini dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksinasi ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

Hal ini ditegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Upaya (vaksinasi booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.

Presiden menyampaikan, vaksinasi booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covis-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan