MENU TUTUP

Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau yang Dikandangkan sudah Bisa Diambil

Senin, 09 Mei 2022 | 13:02:32 WIB
Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau yang Dikandangkan sudah Bisa Diambil

GENTAONLINE.COM - Pengurus barang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hari ini mulai mengambil kendaraan dinas yang dikandangkan selama libur Lebaran.

Selama libur mobdin tersebut diparkir di halaman belakang kompleks rumah dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

"Hari ini seluruh pengurus barang OPD mulai mengambil kunci mobil dinas yang kita kumpulkan di halaman belakang kediaman dinas Gubernur Riau," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Kepala Bidang Aset, Tengku Rigabrimayuda, Senin (9/5/2022).

Tengku Rigabrimayuda mengatakan, sebelumnya pengurus barang OPD mengambil mobil, terlebih harus mengambil kunci mobil di kantor BPKAD Riau.

"Jadi setelah ada serah terima kunci, baru pengurus barang mengambil kendaraan dinas di lokasi pengumpulan kendaraan. Nanti mereka cukup menunjukan surat dari kita kepada petugas Satpol PP di sana," terangnya.

Untuk diketahui, terdapat 306 unit kendaraan dinas Pemprov Riau yang dikandangkan selama libur Lebaran tahun 2022.

Namun tidak semua kendaraan dinas Pemprov Riau yang dikandangkan. Dimana ada pengecualian kendaraan yang tidak dikumpulkan selama libur Lebaran.

Kendaraan itu diantaranya, kendaraan dinas Sekdaprov Riau, Staf Ahli di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau.

Sedangkan kendaraan operasional yang tidak dikumpulkan meliputi, kendaraan dinas di Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, Dishub, Diskominfotik, BPBD, Satpol PP, Biro Umum, Biro Adpim, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD, dan Bina Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Riau.

Hal itu berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor: 024/BPKAD/1057 tanggal 22 April 2022 terkait Penertiban Kendaraan Dinas di lingkungan Pemprov Riau.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat