MENU TUTUP

Pungut Retribusi Sampah, DLHK Turunkan 200 Personil

Kamis, 27 Agustus 2020 | 10:52:59 WIB
Pungut Retribusi Sampah, DLHK Turunkan 200 Personil Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono

GENTAONLINE.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, telah mengambil alih pemungutan retribusi sampah dari yang sebelumnya dilakukan Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKMRW).

 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, saat ini ada 200 orang satgas pemungutan retribusi dari DLHK Pekanbaru yang melakukan pemungutan retribusi sampah di 12 Kecamatan di Pekanbaru. "Ada 200 personel satgas DLHK yang dilengkapi tanda pengenal melakukan pemungutan retribusi," kata Agus Pramono, Rabu (26/8/2020) kemarin.

 

Saat ini juga terus dilakukan sosialisasi ditengah masyarakat terkait peralihan pemungutan retribusi dari LKMRW ke Satgas DLHK Pekanbaru.

 

Satgas yang melakukan pemungutan retribusi dilengkapi dengan surat perintah tugas, dibekali label nama satgas retribusi DLHK masing-masing dengan nama kecamatan, mereka juga memungut retribusi dengan tanda bukti tanda terima di buku kuning yang dikeluarkan DLHK.

 

Agus menyampaikan klasifikasi retribusi sampah yang ada di Pekanbaru Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48/2016. Untuk kelas rumah tangga, ada tiga tingkatan, yakni Rp5 ribu untuk masyarakat tak mampu, Rp7 ribu untuk masyarakat menengah dan Rp10 ribu untuk rumah tangga mampu.

 

 

"Lalu untuk badan usaha itu antara Rp50 ribu sampai dengan Rp6 juta. Jadi yang diminta itu, badan usaha sesuai klasifikasi. Dihitung dari luas tempat dan produksi sampah yang dihasilkan," paparnya. (r24)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid