MENU TUTUP

Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:50:13 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

GENTAONLINE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian dijadwalkan bakal melantik lima penjabat (pj) gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) pagi WIB. Pj akan menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang diselenggarakan 27 November 2024.

 

"Iya, benar. Rencana Kamis 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (12/5/2022).

Kepala daerah yang habis masa jabatannya terdiri gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, sambung dia, presiden atas usulan mendagri mengangkat penjabat gubernur dari apatatur sipil negara golongan pimpinan tinggi madya.

Kelima penjabat gubernur itu antara lain:

- Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) menjadi pj gubernur Banten

- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM) menjadi pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung

- Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjadi pj gubernur Sulawesi Barat

- Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi pj gubernur Gorontalo

- Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi pj gubernur Papua Barat

Khusus Paulus, merupakan eks anak buah Tito di Polri. Pj kepala daerah memiliki masa tugas selama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda. Kemudian, gubernur berikutnya yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ialah Aceh pada Juli dan DKI Jakarta pada Oktober.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat