MENU TUTUP

Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:50:13 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

GENTAONLINE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian dijadwalkan bakal melantik lima penjabat (pj) gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) pagi WIB. Pj akan menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang diselenggarakan 27 November 2024.

 

"Iya, benar. Rencana Kamis 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (12/5/2022).

Kepala daerah yang habis masa jabatannya terdiri gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, sambung dia, presiden atas usulan mendagri mengangkat penjabat gubernur dari apatatur sipil negara golongan pimpinan tinggi madya.

Kelima penjabat gubernur itu antara lain:

- Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) menjadi pj gubernur Banten

- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM) menjadi pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung

- Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjadi pj gubernur Sulawesi Barat

- Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi pj gubernur Gorontalo

- Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi pj gubernur Papua Barat

Khusus Paulus, merupakan eks anak buah Tito di Polri. Pj kepala daerah memiliki masa tugas selama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda. Kemudian, gubernur berikutnya yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ialah Aceh pada Juli dan DKI Jakarta pada Oktober.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak