MENU TUTUP

Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:50:13 WIB
Mendagri Lantik Lima Penjabat Gubernur, Ini Daftar Lengkapnya

GENTAONLINE.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian dijadwalkan bakal melantik lima penjabat (pj) gubernur di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022) pagi WIB. Pj akan menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang diselenggarakan 27 November 2024.

 

"Iya, benar. Rencana Kamis 12 Mei jam 08.00 di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi Republika di Jakarta, Rabu (12/5/2022).

Kepala daerah yang habis masa jabatannya terdiri gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, sambung dia, presiden atas usulan mendagri mengangkat penjabat gubernur dari apatatur sipil negara golongan pimpinan tinggi madya.

Kelima penjabat gubernur itu antara lain:

- Al Muktabar (Sekretaris Daerah Banten) menjadi pj gubernur Banten

- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM) menjadi pj gubernur Kepulauan Bangka Belitung

- Akmal Malik (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri) menjadi pj gubernur Sulawesi Barat

- Hamka Hendra Noer (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga) menjadi pj gubernur Gorontalo

- Komjen (Purn) Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri) menjadi pj gubernur Papua Barat

Khusus Paulus, merupakan eks anak buah Tito di Polri. Pj kepala daerah memiliki masa tugas selama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda. Kemudian, gubernur berikutnya yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2022 ialah Aceh pada Juli dan DKI Jakarta pada Oktober.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan