MENU TUTUP

Menhub Budi soal Aturan Bersepeda: Tak Ada Niat Kami Intervensi Khalayak Ramai

Jumat, 25 September 2020 | 12:32:36 WIB
Menhub Budi soal Aturan Bersepeda: Tak Ada Niat Kami Intervensi Khalayak Ramai ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menanggapi keluhan masyarakat atas penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Menurut Budi, hadirnya regulasi tentang keselamatan Pesepeda bukanlah suatu bentuk intervensi pemerintah.

"Terkait aturan keselamatan bersepeda, tidak ada niatan kami mengintervensi keselamatan keselamatan bapak ibu atau khalayak ramai," ujar dia dalam webinar Pekan Sepeda Nasional 2020, Jumat (25/9). Budi mengatakan, proses penyusunan Permenhub No 59 Tahun 2020 sendiri telah melibatkan berbagai lapisan masyarakat. Hal ini sesuai dengan amanat presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sesuai permintaan presiden Jokowi kalau buat regulasi harus libatkan masyarakat. Kalau perlu kita bikin sosialisasi yang lebar kita welcome," ujar dia.

Oleh karena itu, Budi mempersilakan kepada pihak yang merasa keberatan dengan aturan anyar bagi Pesepeda ini untuk menyampaikan langsung kepada dirinya langsung ataupun Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi. Namun dengan mengedepankan proses dialog.

"Para pegiat sepeda lakukan diskusi dengan pak Dirjen Budi Setiyadi atau vicon (virtual confrence) dengan saya. Agar mencari format tertentu antar moda," paparnya. "Jadi tidak mungkin kita tidak ubah kalau keberatan. Sebagai contoh peraturan yang dibuat bersama Gugus Tugas Covid-19 dalam dua bulan bisa kita rubah," imbuh dia.(mrdk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan