MENU TUTUP

Badko HMI Riau-Kepri dukung keputusan pemerintah pusat terkait penetapan PJ

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:10:08 WIB
Badko HMI Riau-Kepri dukung keputusan pemerintah pusat terkait penetapan PJ Ketum HMI Riau-Kepri,  Sulaimansyah

PEKANBARU - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau-Kepri mendukung keputusan pemerintah pusat terkait penetapan PJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. 

Demikan disampaikan Ketum HMI Riau-Kepri,  Sulaimansyah kepada wartawan, selasa (17/05) sore. 

Menurut Sulaimansyah pihaknya selalu mengikuti perkembangan yang terjadi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Menyikapi isu Pj Bupati Kampar yang saat ini hangat diperbincang oleh masyarakat Riau dan juga kalangan politisi. 

"Kita berharap siapapun yang diputuskan saya yakin itu adalah birokrat terbaik" katanya. 

Lebih lanjut Sulaiman bahwa ada aturan penunjukan ada di tangan Pemerintah Pusat tentunya sebelum diputuskan sudah dikaji dulu secara mendalam terkait aturan tersebut.

"Sesuai dengan aturan Gubernur telah mengusulkan nama Pj Walikota dan Bupati, maka dalam hal ini Pemerintah Pusat memutuskan namanya lain, maka gubernur harus menghormati hasil keputusan itu, tidak perlu ada polemik lagi" pungkasnya.

Artinya adalah satu point pentingnya Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah harus mendukung dan wajib melaksanakan keputusan pemerintah pusat. 

Gubri Enggan

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tampaknya enggan membocorkan nama-nama calon Pejabat (PJ) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. Padahal dari informasi yang beredar, hari ini, Selasa, 17 Mei 2022 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani nama-nama untuk kedua kepala daerah tersebut.

“Mana saya tahu, bukan saya yang teken,” ujar Syamsuar singkat saat ditanya sembari terus berjalan terburu-buru menuju Kediaman Gubernur Riau.

Seperti yang diketahui dari informasi beredar, jelang habisnya masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar pada 22 Mei 2022 mendatang, Gubernur Riau Syamsuar, telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Menteri Dalam Negeri.

Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yakni Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmy, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau Boby Rahmat. 
 
Sedangkan calon Pj Bupati Kampar diusulkan dengan nama Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra Zulkifli Syukur.

Usulan tersebut sesuai dengan surat dari Kemendagri agar Gubernur mengirim tiga nama dari Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, atau pejabat eselon II.

Dari tiga nama yang dikirim Gubernur Riau, menurut informasi yang berkembang, Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar tidak satu pun berasal dari usulan Gubernur Riau. (Rls) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat