MENU TUTUP

Mempertanyakan Maksud Puan Bicara 'Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'

Kamis, 03 September 2020 | 10:07:39 WIB
Mempertanyakan Maksud Puan Bicara 'Semoga Sumbar Dukung Negara Pancasila'

GENTAONLINE.COM -  Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP Puan Maharani melontarkan pernyataan yang mengundang tanya di acara pengumuman cagub-cawagub Sumatera Barat. Di sela acara pengumuman, terselip harapan Puan. Apa itu?

 

Puan berharap Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila. Itu harapan yang dicetuskan Puan. "Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka!" kata Puan, Rabu (2/9/2020). "Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," begitu harapan Puan.


"Malah saya balik bertanya, apa dasarnya Puan Maharani menyebut semoga Sumbar menjadi pendukung Pancasila," kata Alirman kepada wartawan, Rabu (2/9).Pernyataan Puan dipertanyakan oleh anggota DPD RI asal Sumbar Alirman Sori. Alirman mempertanyakan dasar Puan berharap Sumbar mendukung negara Pancasila.

 

Pancasila, menurutnya, sudah final. Alirman menegaskan tidak ada sangkut pautnya lagi dengan daerah. "Soal Pancasila sudah final, tidak ada perlu ada lagi sikap mempertanyakan terhadap suatu daerah pendukung Pancasila," ujarnya.(dtk)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan