MENU TUTUP

Jaksa Agung Minta Jajaran Percepat Penyidikan Korupsi Minyak Goreng

Kamis, 19 Mei 2022 | 09:03:13 WIB
Jaksa Agung Minta Jajaran Percepat Penyidikan Korupsi Minyak Goreng

GENTAONLINE.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya tidak lambat dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.


Terutama pada tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus korupsi ekspor minyak goreng. Burhanuddin meminta, agar kasus ini segera dilimpahkan ke penuntutan sehingga bisa segera disidangkan.

“Saya menekankan kepada tim penyidik di Jampidsus, untuk mempercepat pemberkasan, dan agar pemeriksaan difokuskan pada pembuktian terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5).


Lalu tersangka lainnya ialah MP Tumanggor yang merupakan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair PT Permata Hijau Group, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager pada bagian General Affair PT Musim Mas.

Dan terakhir Kejagung menetapkan Lin Che Wei, selaku penasihat dan analis kebijakan di lembaga riset Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI).

Jaksa Agung dalam kasus minyak goreng ini juga meminta agar penyidik memfokuskan keterlibatan perusahaan yang terseret yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas.


“Sehingga, tim penyidik Jampidsus tidak perlu memanggil pihak-pihak yang tidak terkait untuk diperiksa dalam perkara di maksud,” demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid