MENU TUTUP

Pakar Hukum Ingin Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Rabu, 16 Maret 2022 | 08:57:16 WIB
Pakar Hukum Ingin Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

GENTAONLINE.COM - Pakar hukum pidana Universitas Tri Sakti Azmi Syahputra mendesak agar pihak kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.


“Karena sudah hampir 2 bulan terhitung sejak 19 Januari 2022 ditemukan Kerangkeng manusia, polisi belum juga menetapkan tersangka,” kata Azmi dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3).

“ Agar adanya kepastian hukum dalam kasus ini,” tambah Azmi menekankan.

Mengapa penting penetapan tersangka ini, sebab, Azmi menguraikan bahwa kasus ini sudah dinaikan statusnya menjadi penyidikan. Artinya polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

“Sudah hampir 2 bulan sejak kerangkeng ditemukan, namun masih belum ada juga penetapan tersangka bagi para pelaku yang diduga terlibat termasuk diketahui adanya peran oknum TNI dan oknum Polri ini harus segera diungkap ke publik, padahal fakta, alat bukti, dan korbannya jelas ada dalam kasus ini,” beber Azmi.

Lebih lanjut Azmi mengatakan, dalam kasus ini, jelas ada pelaku utama dan ada pelaku pembantunya, dengan demikian kasus tersebut menganut asas sunrise principle.

Karena semestinya, menurut Azmi begitu diketahui siapa saja yang diduga melakukan tindak pidana segera dinyatakan sebagai tersangka dan diproses secara hukum untuk secepatnya hadapkan pelaku ke pengadilan.

“Padahal diketahui ada sekitar 57 orang yang terdata terakhir di dalam kerangkeng sebelum ditemukan. Demi keadilan bagi korban, semua pelaku yang terlibat termasuk yang ikut membantu terjadinya peristiwa pidana dan pelanggaran hak asasi manusia ini harus di bawa ke pengadilan,” kata Azmi.

Dengan demikian, lebih dalam Azmi beranggapan urgensi dan prioritas untuk proses hukum segera bagi oknum aparat polisi dan oknum TNI yang diduga terlibat, lakukan secara terbuka dan profesional jangan ada yang ditutup tutupi terhadap kasus kejahatan kemanusiaan ini.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran