MENU TUTUP

Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Hapus Hutang Pelanggan

Jumat, 20 Mei 2022 | 09:14:36 WIB
Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Hapus Hutang Pelanggan

GENTAAONLINE.COM - PerumdamTirta Siak menerbitkan skema penghapusan piutang atau hutang pelanggan.

"Skema Penghapusan Piutang ini, kita lakukan sebagai bentuk kepedulian kita kepada pelanggan," kata Direktur Utama Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan Agung, hal ini juga merupakan ucapan rasa syukur terhadap pelanggan yang maklum diri terhadap pelayanan kita selama ini.

Peogram ini merupakan kado dan juga hadiah kepada pelanggan untuk tetap setia dan mendukung perusahaan.

"Ini juga merupakan wujud dari komitmen kami untuk berbenah," ungkap Agung.

Skema penghapusan piutang ini diharapkan bisa memberi dampak positif tidak hanya kepada pelanggan namun juga untuk Perumdam Tirta Siak.

Dalam skema penghapusan piutang yang secara regulasi sudah dikaji oleh tim managemenPerumdam Tirta Siak kemudian diserahkan kepada KPM (Kuasa Pemilik Modal).

"Hal ini tentunya sudah melalui proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) bahwa mereka merekomendasikan piutang pelanggan tersebut untuk dilakukan hapus buku. Kita ajukan ke KPM dan disetujui," terang Agung.

Dalam SPP Perumdam Tirta Siak ini, terdapat lima jenis skema yang akan diterapkan diantaranya adalah tunggakan pelanggan di atas 60 bulan tagihan akan dihapus 100 persen, sementara untuk pelanggan yang menunggak selama 37 - 60 bulan denda keterlambatan akan dihapuskan dan 75 persen tagihan dihapuskan.

Jika pelanggan yang menunggak 25 - 36 bulan maka denda akan dihapus dan 50 persen tagihan pun juga akan dihapuskan.

Sedangkan pelanggan yang memiliki tunggakan 13 - 24 bulan maka denda akan dihapus dan 25 persen tagihan juga akan dihapus.

"Sementara tunggakan 6-12 bulan maka denda akan dihapus, sedangkan tagihan harus tetap dibayarkan sesuai dengan tagihan," tukasnya.
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan