MENU TUTUP

Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Hapus Hutang Pelanggan

Jumat, 20 Mei 2022 | 09:14:36 WIB
Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Hapus Hutang Pelanggan

GENTAAONLINE.COM - PerumdamTirta Siak menerbitkan skema penghapusan piutang atau hutang pelanggan.

"Skema Penghapusan Piutang ini, kita lakukan sebagai bentuk kepedulian kita kepada pelanggan," kata Direktur Utama Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan Agung, hal ini juga merupakan ucapan rasa syukur terhadap pelanggan yang maklum diri terhadap pelayanan kita selama ini.

Peogram ini merupakan kado dan juga hadiah kepada pelanggan untuk tetap setia dan mendukung perusahaan.

"Ini juga merupakan wujud dari komitmen kami untuk berbenah," ungkap Agung.

Skema penghapusan piutang ini diharapkan bisa memberi dampak positif tidak hanya kepada pelanggan namun juga untuk Perumdam Tirta Siak.

Dalam skema penghapusan piutang yang secara regulasi sudah dikaji oleh tim managemenPerumdam Tirta Siak kemudian diserahkan kepada KPM (Kuasa Pemilik Modal).

"Hal ini tentunya sudah melalui proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) bahwa mereka merekomendasikan piutang pelanggan tersebut untuk dilakukan hapus buku. Kita ajukan ke KPM dan disetujui," terang Agung.

Dalam SPP Perumdam Tirta Siak ini, terdapat lima jenis skema yang akan diterapkan diantaranya adalah tunggakan pelanggan di atas 60 bulan tagihan akan dihapus 100 persen, sementara untuk pelanggan yang menunggak selama 37 - 60 bulan denda keterlambatan akan dihapuskan dan 75 persen tagihan dihapuskan.

Jika pelanggan yang menunggak 25 - 36 bulan maka denda akan dihapus dan 50 persen tagihan pun juga akan dihapuskan.

Sedangkan pelanggan yang memiliki tunggakan 13 - 24 bulan maka denda akan dihapus dan 25 persen tagihan juga akan dihapus.

"Sementara tunggakan 6-12 bulan maka denda akan dihapus, sedangkan tagihan harus tetap dibayarkan sesuai dengan tagihan," tukasnya.
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar