MENU TUTUP

Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Hapus Hutang Pelanggan

Jumat, 20 Mei 2022 | 09:14:36 WIB
Perumdam Tirta Siak Pekanbaru Hapus Hutang Pelanggan

GENTAAONLINE.COM - PerumdamTirta Siak menerbitkan skema penghapusan piutang atau hutang pelanggan.

"Skema Penghapusan Piutang ini, kita lakukan sebagai bentuk kepedulian kita kepada pelanggan," kata Direktur Utama Perumdam Tirta Siak Agung Anugrah di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan Agung, hal ini juga merupakan ucapan rasa syukur terhadap pelanggan yang maklum diri terhadap pelayanan kita selama ini.

Peogram ini merupakan kado dan juga hadiah kepada pelanggan untuk tetap setia dan mendukung perusahaan.

"Ini juga merupakan wujud dari komitmen kami untuk berbenah," ungkap Agung.

Skema penghapusan piutang ini diharapkan bisa memberi dampak positif tidak hanya kepada pelanggan namun juga untuk Perumdam Tirta Siak.

Dalam skema penghapusan piutang yang secara regulasi sudah dikaji oleh tim managemenPerumdam Tirta Siak kemudian diserahkan kepada KPM (Kuasa Pemilik Modal).

"Hal ini tentunya sudah melalui proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) bahwa mereka merekomendasikan piutang pelanggan tersebut untuk dilakukan hapus buku. Kita ajukan ke KPM dan disetujui," terang Agung.

Dalam SPP Perumdam Tirta Siak ini, terdapat lima jenis skema yang akan diterapkan diantaranya adalah tunggakan pelanggan di atas 60 bulan tagihan akan dihapus 100 persen, sementara untuk pelanggan yang menunggak selama 37 - 60 bulan denda keterlambatan akan dihapuskan dan 75 persen tagihan dihapuskan.

Jika pelanggan yang menunggak 25 - 36 bulan maka denda akan dihapus dan 50 persen tagihan pun juga akan dihapuskan.

Sedangkan pelanggan yang memiliki tunggakan 13 - 24 bulan maka denda akan dihapus dan 25 persen tagihan juga akan dihapus.

"Sementara tunggakan 6-12 bulan maka denda akan dihapus, sedangkan tagihan harus tetap dibayarkan sesuai dengan tagihan," tukasnya.
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari