MENU TUTUP

Mantan Anggota DPRD Kampar Bos Borneo Waterpark Siak Hulu, Syafrizal Dilaporkan ke Polda Riau

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:44:43 WIB
Mantan Anggota DPRD Kampar Bos Borneo Waterpark Siak Hulu, Syafrizal Dilaporkan ke Polda Riau

Pekanbaru--Mantan anggota anggota DPRD Kampar Partai Hanura Syafrizal ST dilaporkan ke Polda Riau dalam kasus tindak pidana dugaan pemalsuan surat di kawasan  Borneo Waterpark Jalan Karya IV Labersa, Siak Hulu Kampar.

(Pernyatan Mantan Camat)

Syafrizal terancam pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang menyatakan barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak perikatan atau pembebasan hutang.

Atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

(Syamsul Bahri saat konfrensi pers di Kedai Kopi Nusantara)

"Kami minta pelaku segera tangkap oleh Polda Riau, karna kami sudah membuat laporan dan para saksi sudah diperiksa" kata Syamsul Bahri, selasa siang di Kedai Kopi Nusantara Jl HR Subrantas.

Sebagaimana diketahui  Borneo Water Park, ada tiga jalur pintu masuk menuju lokasi tersebut, yakni, dari daerah Marpoyan Jalan Kaharuddin Nasution dapat melalui Jalan Karya I di samping YLPI-Universitas Islam Riau menempuh jarak sekitar dua kilometer hingga ke lokasi.

Jalur masuk lainnya, dapat melalui Jalan Pasir Putih, Jalan Karya IV dan Jalan Labersa. Kemudian jalur  masuk ketiga adalah melalui Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, masuk ke Jalan Parit Indah, Jalan Labersa dan Jalan Karya IV.

Menurut Bos Borneo Waterpark, Syafrizal, yang juga Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kampar area yang diklaimnya luas 16 hektar digunakan untuk fasilitas kolam pancing, kolam arus, kolam renang anak-anak, kolam renang dewasa, kolam adventure, kolam slide spiral, kolam racetrak, kolam mandi busa, arena ATV, arena panahan, arena pacu kuda, arena point ball, arena pacu sampan, dan lainnya yang tengah dalam tahap pembangunan.

Fasilitas lainnya lagi adalah terdapat gazebo, mushalla, kantin, kawah biru untuk tempat spot foto, dan area parkir yang luas.

"Tanah kami yang diduga diserobot dijadikan tempat parkir dan dipagar tembok panel prekes lebih kurang 3 hektar" tutup Syamsul Bahri.

(Lokasi yang diserobot)

(Editor Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat