MENU TUTUP

Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:51:03 WIB
Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba di Kampung Pinang

 KAMPAR  -  Genta Online Com.  Perhentian  Raja- Kapolsek Perhentian Raja bersama Unit Reskrim obok-obok rumah pengedar Narkoba di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja saat sedang konsumsi shabu-shabu dan memaket barang haram tersebut. Kamis (16/6/2024) sekira pukul 21.30 WIB. 

Kedua pelaku yang diamankan yaitu, DO (42) warga Kampung Pinang dan FE (42) warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, dari penangkapan keduanya berhasil diamankan shabu-shabu dengan berat bruto 4,02 Gram.

"Keduanya kita temukan sedang memaket shabu-shabu sembari mengkonsumsi barang haram tersebut di dapur rumah pelaku DO," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri. 

Diungkapkan Kapolsek awalnya kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi sehubungan dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukannya. "Karena sudah banyak laporan masyarakat atas keresahan yang ia perbuat di Desa Kampung Pinang," ujarnya. 

Sehubungan dengan laporan itu, kit mendapat informasi tentang keberadaan kedua pelaku. "Mendapat informasi tersebut saya bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan di Desa Kampung Pinang," terangnya. 

Sesampai ditempat sasaran, yang berada di Desa Kampung Pinang team langsung melakukan penangkapan terhadap DO Dan FE yang sedang memaketkan narkotika jenis sabu kedalam plastik bening kecil sambil mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dapur rumah tersebut. 

"Keduanya langsung kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 18 paket kecil narkotika jenis sabu di lantai dapur rumah tersangka"Kata IPDA Riko. 

Pelaku DO kita interogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang di peroleh dengan cara membelinya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya yang berada di jalan pangeran Hidayat Kota pekanbaru. 

"Barang bukti lainnya yang kita sita yaitu, timbang digital, pipet sendok, 3 mancis, 1 jarum kompor, 2 kaca pirex bekas pakai, alat hisap / Bong dan 2 bal plastik bening kosong ukuran kecil," jelasnya lagi. 

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Perhentian Raja untuk pengusutan lebih lanjut. 

"Untuk itu, kita berharap kerja samanya dari masyarakat. Jika ada pelaku yang meresahkan seperti kedua pelaku ini harap melaporkan kejadian ini ke Polsek atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing," Tegas Kapolsek.tutup( edy lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan