MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Segera Bayarkan Insentif Bagi Ketua RT/ RW

Senin, 30 Mei 2022 | 08:22:50 WIB
Pemko Pekanbaru Segera Bayarkan Insentif Bagi Ketua RT/ RW

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membayarkan insentif bagi RT dan RW pada bulan April 2022 ini.

"Kita segera membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di seluruh kelurahan untuk bulan empat ini," jelas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (27/5).

Jamil sudah memberi perintah BPKAD Kota Pekanbaru untuk segera mencairkan insentif bulan April 2022 bagi para Ketua RT dan Ketua RW. Apalagi sudah banyak yang mengeluhkan bahwa insentif Ketua RT dan Ketua RW belum cair.

Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah kota sudah membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW selama tiga bulan belakangan. Mereka membayarkan insentif untuk bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2022.

Pemko berupaya bisa mencairkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW setiap dua bulan sekali. Ia mengingatkan agar nantinya insentif ini tidak tertunda karena bisa mendukung aktivitas para Ketua RT dan Ketua RW.

Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah kota sudah menganggarkan insentif ini untuk 12 bulan di tahun ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota berupaya mempertahankannya hingga bulan ke depan.(rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan