MENU TUTUP

Mahasiswa minta Danrem 031/Wira Bima menindak oknum TNI diduga terlibat galian C ilegal di Teluk Kenidai Kampar

Selasa, 21 November 2023 | 14:57:38 WIB
Mahasiswa minta Danrem 031/Wira Bima  menindak oknum TNI diduga terlibat galian C ilegal di Teluk Kenidai Kampar Galian C Ilegal di Desa Teluk Kenidai Kampar

Kampar--Oknum anggota TNI Lettu Her***to duduga terlibat galian C di Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Masyarakat meminta Komandan Komando Resor Militer 031/Wira Bima Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan menindak oknum yang anggota yang terlibat jangan pandang bulu.

Komunitas Pecinta Alam Riau Kenedy Sentosa mengatakan bahwa oknum TNI diduga melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) dan bisa dikenai pasal lain dalam KUHP apabila terbukti.

“Apakah hanya Pasal 103 KUHPM atau bahkan ada pasal KUHP nya pasal-pasal pidana lain. Ini tergantung tindak pidana yang dilakukan,” jelas Kenedy selasa siang.

Lebih lanjut Kenedy mengatakan bahwa masalah galian C di Desa Teluk Kenidai juga sudah dilaporkan ke Polda Riau,namun karena ada oknum aparat yang terlibat maka kasus ini jalan ditempat.

"Kami minta pelaku perusakan alam di Kampar dapat di tidak" tegasnya.

Komunitas Pecinta Alam Riau (Kopari) dan mahasiswa akan melakukan aksi demontrasi jika masalah ini tidak di tuntaskan. 

Sebagaimana diketahui mencuatnya oknum TNI bermain galian C pasca pemberitaan aquari milik oknum kadus yang tidak terima lokasinya disorot.(tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan