MENU TUTUP

Lokasi Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Saat PPKM Level 2 di Pekanbaru

Senin, 13 Desember 2021 | 08:05:04 WIB
Lokasi Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Saat PPKM Level 2 di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru wajib sudah vaksin Covid-19 bila hendak mengakses pusat perbelanjaan dan pusat keramaian. Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang.

Kebijakan ini sesuai dengan poin dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru terkait penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru. Sejumlah lokasi nantinya mengharuskan pengunjung terdata di aplikasi Peduli Lindungi.

Lokasi tersebut yakni pusat perbelanjaan dan bioskop. Begitu juga dengan area publik seperti fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya.

Penerapan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga wajib di pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan. Masyarakat yang hendak mendatangi lokasi seni, budaya dan sosial wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Kebijakan serupa juga berlangsung di seluruh perkantoran. Mereka juga mesti menyiapkan aplikasi kode scan QR Peduli Lindungi di pintu masuk perkantoran.

"Penyelenggar ritel di depan mal memasang aplikasi peduli lindungi, agar bisa memonitor pengunjung yang sudah vaksin," jelas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada awak media.

Ia mengatakan, masyarakat di Kota Pekanbaru sudah mendapatkan suntik vaksin mencapai 86 persen. Capaian itu sudah melampaui target nasional yakni 70 persen. Ia menargetkan vaksinasi bagi masyarakat tuntas pada akhir tahun.

"Begitu juga bagi lansia yang masih kurang, vaksin juga bagi tamu dari luar Provinsi Riau. Maka dengan aplikasi ini kita tahu mereka sudah vaksin atau belum," ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa penggunaan aplikasi Peduli Lindungi juga berlaku di pusat keramaian lainnya. Penerapan aplikasi ini tidak cuma bagi pengunjung pusat perbelanjaan saja.

Lebih lanjut dikatakannya, skrening pengunjung pusat perbelanjaan dan pusat keramaian tidak hanya fokus pada aplikasi peduli lindungi. Ia menyebut bahwa aplikasi lainnya juga bisa guna memastikan status vaksiansi masyarakat.

"Secara bertahap emua tempat pusat keramaian bakal menggunakan aplikasi peduli lindungi. Saat ini kita masih fokus dalam pelaksanaan PPKM level 2," pungkasnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari