MENU TUTUP

Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Palak ASN di Pemkab Bogor untuk Suap Pegawai BPK

Kamis, 02 Juni 2022 | 10:24:48 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Palak ASN di Pemkab Bogor untuk Suap Pegawai BPK

GENTAONLINE.COM - Bukan hanya kepada para kontraktor, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY) diduga juga "malak" dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.


Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa saksi-saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (31/5).

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AY(Ade Yasin) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (1/6).


"Kedua saksi hadir dan masih terus didalami melalui pengetahuan saksi dimaksud antara lain terkait dengan dugaan pengumpulan sejumlah uang dari para ASN Pemkab Bogor sesuai arahan tersebut AY agar proses audit oleh tersangka ATM dkk di beberapa dinas di Pemkab Bogor mendapatkan nilai baik," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ade Yasin membantah disebut meminta uang dari para kontraktor yang mendapatkan proyek di lingkungan Pemkab Bogor untuk menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore (31/5).

"Sorry ya saya tidak pernah melakukan itu (meminta uang ke kontraktor)," ujar Ade kepada wartawan.

Dugaan Ade meminta uang dari para kontraktor tersebut ditelusuri tim penyidik KPK dengan memeriksa sembilan orang saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (30/5).

Saksi-saksi yang telah diperiksa saat itu, yaitu Hartanto Hoetomo selaku kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas; M Hendri selaku Direktur CV Arafah; Yusuf Sofian selaku Direktur CV Perdana Raya; Maratu Liana selaku Direktur CV Oryano; Susilo selaku Direktur PT Rama Perkasa.

Selanjutnya, Bastian Sianturi selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lambok Ulina; Makmur Hutapea selaku karyawan PT Lambok Ulina; Yosep Oscar Jawa Battu selaku Dirut PT Tureloto Battu Indah; dan Maarup Fitriyadi selaku Direktur CV Cipta Kesuma.

"Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY (Ade Yasin) melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor)," kata Ali pada Selasa siang (31/5).

Selain itu, diduga pula bahwa uang-uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka ATM sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari