MENU TUTUP

Jadi Fakta Persidangan, Pengadaan Goodie Bag Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK

Kamis, 18 Maret 2021 | 09:47:41 WIB
Jadi Fakta Persidangan, Pengadaan Goodie Bag Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 dengan memanggil pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

Sebab, seperti yang terungkap di persidangan, Sritex merupakan relasi dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Karena itu, menurut Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, KPK harus menindaklanjuti fakta persidangan tersebut dengan memeriksa pihak Sritex. 

"Informasi apapun tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor termasuk relasi kerja Mensos Juliari-Sritex-'Anak Pak Lurah' harus ditindaklanjuti," ujar Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).

Karena, kata Abdul Fickar, jika KPK tidak menindaklanjuti fakta yang muncul di persidangan pihak pemberi suap, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, maka KPK akan dianggap sudah tebang pilih. 

"Jika tidak menindaklanjuti, KPK bukan hanya sudah berubah tidak netral lagi, tapi sudah tebang pilih," tegas Abdul Fickar.

Nama Sritex muncul di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin kemarin (15/3). 

Pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bansos sembako disinggung oleh tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry kepada saksi Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial dan saksi Matheus Joko Santoso selaku PPK.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke .

Kedua saksi sekaligus tersangka dalam perkara ini menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi kepada Sritex.

Saksi Joko menjelaskan, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi bansos sembako. 

Saksi Adi juga mengaku sama. Akan tetapi, Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau yang mereferensikan PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag. 

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh 'Anak Pak Lurah' yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Pihak Sritex maupun Gibran sudah membantah informasi tersebut.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran