MENU TUTUP

Jadi Fakta Persidangan, Pengadaan Goodie Bag Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK

Kamis, 18 Maret 2021 | 09:47:41 WIB
Jadi Fakta Persidangan, Pengadaan Goodie Bag Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti fakta persidangan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 dengan memanggil pihak PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

Sebab, seperti yang terungkap di persidangan, Sritex merupakan relasi dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Karena itu, menurut Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, KPK harus menindaklanjuti fakta persidangan tersebut dengan memeriksa pihak Sritex. 

"Informasi apapun tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor termasuk relasi kerja Mensos Juliari-Sritex-'Anak Pak Lurah' harus ditindaklanjuti," ujar Abdul Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/3).

Karena, kata Abdul Fickar, jika KPK tidak menindaklanjuti fakta yang muncul di persidangan pihak pemberi suap, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, maka KPK akan dianggap sudah tebang pilih. 

"Jika tidak menindaklanjuti, KPK bukan hanya sudah berubah tidak netral lagi, tapi sudah tebang pilih," tegas Abdul Fickar.

Nama Sritex muncul di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin kemarin (15/3). 

Pengadaan goodie bag atau tas kain untuk bansos sembako disinggung oleh tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Harry kepada saksi Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial dan saksi Matheus Joko Santoso selaku PPK.

"Terkait dengan Sritex, siapa yang melakukan rekomendasi atau referensi tersebut sehingga meloloskan Sritex dalam penyedia goodie bag bansos ini?" tanya PH Harry Sidabukke .

Kedua saksi sekaligus tersangka dalam perkara ini menjawab kompak bahwa mereka mengaku tidak mengetahui atas referensi kepada Sritex.

Saksi Joko menjelaskan, pengadaan goodie bag oleh Sritex sudah ada sebelum dia masuk ditunjuk oleh Juliari untuk mengurusi bansos sembako. 

Saksi Adi juga mengaku sama. Akan tetapi, Adi mengaku mendapatkan informasi siapa pengusul atau yang mereferensikan PT Sritex untuk menggarap pengadaan goodie bag. 

"Setelah perjalanan itu hanya mendengar saja bahwa goodie bag yang Sritex itu, itu arahan Pak Menteri. Tapi dalam keputusan itu saya tidak ikut. Saya masuk itu barang sudah ada," jelas Adi.

Sementara berdasarkan investigasi Tempo, Sritex disebut merupakan perusahaan yang direkomendasikan oleh 'Anak Pak Lurah' yang merujuk kepada putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Pihak Sritex maupun Gibran sudah membantah informasi tersebut.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat