MENU TUTUP

Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Lutfi Terima Suap Impor CPO

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:50:30 WIB
Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Lutfi Terima Suap Impor CPO

GENTAONLINE.COM - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa Lutfi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik, guna didalami seputar ketentuan ekspor dan persetujuan ekspor kepada para pengusaha.

Namun kata Supardi, pemeriksaan yang terhitung selama 12 jam ini belum menemukan adanya indikasi Muhammad Lutfi menerima suap dari Persetujuan Ekspor (PE) yang diberikan kepada sejumlah perusahaan.


"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Rabu (22/6).

Supardi menjelaskan, pemanggilan Lutfi ini juga dimaksudkan untuk menggali peran Lin Che Wei yang disebut selama ini sebagai konsultan sejumlah perusahaan untuk melobi Kementerian Perdagangan agar menetapkan kuota ekspor sesuai dengan keinginan.

Lin Che Wei, juga disebut-sebut bermain dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan soal kuota ekspor CPO ini.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.

Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat