MENU TUTUP

Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Lutfi Terima Suap Impor CPO

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:50:30 WIB
Diperiksa 12 Jam, Kejagung Belum Temukan Indikasi Lutfi Terima Suap Impor CPO

GENTAONLINE.COM - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa Lutfi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik, guna didalami seputar ketentuan ekspor dan persetujuan ekspor kepada para pengusaha.

Namun kata Supardi, pemeriksaan yang terhitung selama 12 jam ini belum menemukan adanya indikasi Muhammad Lutfi menerima suap dari Persetujuan Ekspor (PE) yang diberikan kepada sejumlah perusahaan.


"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit)," kata Supardi kepada wartawan di Gedung Bundar, Rabu (22/6).

Supardi menjelaskan, pemanggilan Lutfi ini juga dimaksudkan untuk menggali peran Lin Che Wei yang disebut selama ini sebagai konsultan sejumlah perusahaan untuk melobi Kementerian Perdagangan agar menetapkan kuota ekspor sesuai dengan keinginan.

Lin Che Wei, juga disebut-sebut bermain dengan Indrasari Wisnu Wardhana yang menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan soal kuota ekspor CPO ini.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.

Total ada lima tersangka yang telah dijerat Jaksa. Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei.

Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat