MENU TUTUP

Diduga Pengawasan Lemah, Terdakwa Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru

Jumat, 25 Mei 2018 | 01:56:36 WIB
Diduga Pengawasan Lemah, Terdakwa Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Sempat menjalani persidangan dan dikenakan pasal 363 KUHP, seorang terdakwa kasus pencurian sarang burung walet bernama Zulham, melarikan diri di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kejadian ini berlangsung pada Kamis sore (24/5).

Informasi yang diterima, terdakwa memanfaatkan kelalaian petugas saat menuruni tangga samping kiri PN dan kabur melalui pintu sampingnya bersama seorang wanita. Ketika dimintai keterangan lanjut, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Pekanbaru Bambang, belum bisa berkomentar banyak, karena terburu - buru menuju sel tahanan PN Pekanbaru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa, Oka Regina menjelaskan bahwa terdakwa bersama dua rekannya disidang dalam agenda keterangan saksi dengan majelis hakim, diketuai Fatimah, dan Hakim Anggota Khamazaro Waruwu dan Riska. Sedangkan wanita yang pergi bersamanya belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Humas PN Pekanbaru Martin Ginting menyatakan kejadian ini sebenarnya selalu diantisipasi, namun kelengahan kemungkinan dikarenakan masa puasa. Namun, memang diakui hari apapun seharusnya pengawas tetap waspada.

Kemudian, Martin juga mengungkapkan bahwa tanggung jawab pengamanan terdakwa sepenuhnya merupakan tanggung jawab jaksa dan tak dapat di intervensi pihak lain. Sementara hakim hanya bertanggung jawab menjaga terdakwa saat di ruang sidang. "Semuanya seharusnya sama saja pengawasannya, ngak ada kendornya. Seharusnya dihari biasa lebih riskan, kalau bulan puasa mungkin agak lemah kan, larinya tak bisa kencang. Tapi ya benar, dihari apa saja kita harus selalu waspada," ujarnya.

"Tapi tanggung jawab penahanan itu ada di tangan jaksa, kunci apa dan semacamnya," imbuhnya.

Martin juga mengungkapkan, ruang sidang sendiri tidak memiliki masalah terkait pengamanannya dan sudah memadai. "Sudah memadai, kalau ruang tipikor ini tidak ada istilah tidak tertampung. Belum pernah ada laporan dari penuntut umum bahwa ruang tahanan tidak memadai atau tidak cukup untuk menempatkan tahanan itu," pungkasnya.

Saat ini, petugas kepolisian yang diperbantukan di PN dan petugas kejaksaan masih melakukan penyisiran untuk mencari terdakwa. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari