MENU TUTUP

Diduga Pengawasan Lemah, Terdakwa Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru

Jumat, 25 Mei 2018 | 01:56:36 WIB
Diduga Pengawasan Lemah, Terdakwa Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru

GENTAONLINE.COM-Sempat menjalani persidangan dan dikenakan pasal 363 KUHP, seorang terdakwa kasus pencurian sarang burung walet bernama Zulham, melarikan diri di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kejadian ini berlangsung pada Kamis sore (24/5).

Informasi yang diterima, terdakwa memanfaatkan kelalaian petugas saat menuruni tangga samping kiri PN dan kabur melalui pintu sampingnya bersama seorang wanita. Ketika dimintai keterangan lanjut, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Pekanbaru Bambang, belum bisa berkomentar banyak, karena terburu - buru menuju sel tahanan PN Pekanbaru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdakwa, Oka Regina menjelaskan bahwa terdakwa bersama dua rekannya disidang dalam agenda keterangan saksi dengan majelis hakim, diketuai Fatimah, dan Hakim Anggota Khamazaro Waruwu dan Riska. Sedangkan wanita yang pergi bersamanya belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Humas PN Pekanbaru Martin Ginting menyatakan kejadian ini sebenarnya selalu diantisipasi, namun kelengahan kemungkinan dikarenakan masa puasa. Namun, memang diakui hari apapun seharusnya pengawas tetap waspada.

Kemudian, Martin juga mengungkapkan bahwa tanggung jawab pengamanan terdakwa sepenuhnya merupakan tanggung jawab jaksa dan tak dapat di intervensi pihak lain. Sementara hakim hanya bertanggung jawab menjaga terdakwa saat di ruang sidang. "Semuanya seharusnya sama saja pengawasannya, ngak ada kendornya. Seharusnya dihari biasa lebih riskan, kalau bulan puasa mungkin agak lemah kan, larinya tak bisa kencang. Tapi ya benar, dihari apa saja kita harus selalu waspada," ujarnya.

"Tapi tanggung jawab penahanan itu ada di tangan jaksa, kunci apa dan semacamnya," imbuhnya.

Martin juga mengungkapkan, ruang sidang sendiri tidak memiliki masalah terkait pengamanannya dan sudah memadai. "Sudah memadai, kalau ruang tipikor ini tidak ada istilah tidak tertampung. Belum pernah ada laporan dari penuntut umum bahwa ruang tahanan tidak memadai atau tidak cukup untuk menempatkan tahanan itu," pungkasnya.

Saat ini, petugas kepolisian yang diperbantukan di PN dan petugas kejaksaan masih melakukan penyisiran untuk mencari terdakwa. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar