MENU TUTUP

Ingin Indonesia Bebas Korupsi, Firli Bahuri Beberkan Kinerja KPK 2 Tahun Terakhir

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:30:16 WIB
Ingin Indonesia Bebas Korupsi, Firli Bahuri Beberkan Kinerja KPK 2 Tahun Terakhir

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini lembaga antirasuah tidak akan pernah bubar. Firli menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari tindakan korupsi.

Firli meyakini 277 juta rakyat Indonesia merindukan negaranya bebas praktik rasuah. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa apa yang ia rasakan sama dengan yang diinginkan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya hanya rindu dan memiliki cita-cita keinginan bahwa Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Saya yakin kerinduan dan keinginan saya sama dengan keinginan lebih dari 277 juta rakyat Indonesia," demikian kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/6).


Firli kemudian mengungkapkan penanganan kasus rasuah selama tahun 2021. Secara detail, ada 128 perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan dan 107 perkara sedang disidik, sementara itu 122 perkara telah masuk ke tahap penuntutan.

Selain itu, kasus rasuah yang sudah inkracht sebanyak 95 perkara dengan 97 perkara sudah tereksekusi. Total tersangka yang ditahan oleh KPK sepanjang tahun 2021 sebanyak 127 orang.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumsel ini juga mengulas tentang data perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei 2022.  Untuk perkara di tahap penyelidikan sebanyak 57 perkara, tahap penyidikan 46 perkara. Sementara yang sudah inkracht sebanyak 43 perkara dan sudah tahap eksekusi 37 perkara.

"Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak: 46 orang tersangka," demikian Firli menyatakan.

Dalam menjalankan kinerjanya sebagai orang nomor satu di KPK, Firli mengungkapkan bahwa untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan asset recovery yang disetor ke kas  negara selama tahun 2021 sebesar RP 491 miliar lebih.

"Adapun untuk PNBP dan asset recovery yang telah disetorkan ke kas negara sejak 1 januari 2022  sampai 30 mei 2022 sebesar Rp 250,6 miliar," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan