MENU TUTUP

Ingin Indonesia Bebas Korupsi, Firli Bahuri Beberkan Kinerja KPK 2 Tahun Terakhir

Jumat, 10 Juni 2022 | 08:30:16 WIB
Ingin Indonesia Bebas Korupsi, Firli Bahuri Beberkan Kinerja KPK 2 Tahun Terakhir

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini lembaga antirasuah tidak akan pernah bubar. Firli menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari tindakan korupsi.

Firli meyakini 277 juta rakyat Indonesia merindukan negaranya bebas praktik rasuah. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan bahwa apa yang ia rasakan sama dengan yang diinginkan seluruh rakyat Indonesia.

"Saya hanya rindu dan memiliki cita-cita keinginan bahwa Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Saya yakin kerinduan dan keinginan saya sama dengan keinginan lebih dari 277 juta rakyat Indonesia," demikian kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/6).


Firli kemudian mengungkapkan penanganan kasus rasuah selama tahun 2021. Secara detail, ada 128 perkara yang sedang dalam tahap penyelidikan dan 107 perkara sedang disidik, sementara itu 122 perkara telah masuk ke tahap penuntutan.

Selain itu, kasus rasuah yang sudah inkracht sebanyak 95 perkara dengan 97 perkara sudah tereksekusi. Total tersangka yang ditahan oleh KPK sepanjang tahun 2021 sebanyak 127 orang.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumsel ini juga mengulas tentang data perkara yang ditangani KPK hingga 30 Mei 2022.  Untuk perkara di tahap penyelidikan sebanyak 57 perkara, tahap penyidikan 46 perkara. Sementara yang sudah inkracht sebanyak 43 perkara dan sudah tahap eksekusi 37 perkara.

"Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak: 46 orang tersangka," demikian Firli menyatakan.

Dalam menjalankan kinerjanya sebagai orang nomor satu di KPK, Firli mengungkapkan bahwa untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan asset recovery yang disetor ke kas  negara selama tahun 2021 sebesar RP 491 miliar lebih.

"Adapun untuk PNBP dan asset recovery yang telah disetorkan ke kas negara sejak 1 januari 2022  sampai 30 mei 2022 sebesar Rp 250,6 miliar," pungkasnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan