MENU TUTUP

Mabuk, Puluhan Muda-mudi Digrebeg Aparat Polres Pelalawan

Ahad, 26 November 2017 | 14:27:40 WIB
Mabuk, Puluhan Muda-mudi Digrebeg Aparat Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Puluhan muda mudi digerebek oleh Tim Gabungan Polres Pelalawan, Sabtu, 25 November 2017 sekira pukul 21.30 WIB, saat mabuk-mabukan di Jalan Pelita, Kota Pangkalan Kerinci.

Selain mabuk-mabukan minuman tradisional jenis tuak dan mereka juga teler menggunakan lem Cap Kambing. Masyarakat diresahkan atas ulah sekelompok muda mudi ini.

Tim dipimpin Kabag Ren Polres Pelalawan Kompol Ileng Purbianto bersama Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani menggelar razia terkait adanya laporan masyarakat di wilayah tersebut.
"Laporan ini ditindak lanjuti oleh petugas," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas, IPTU Maraden.

Sambungnya, petugas pun mendapat puluhan muda mudi yang sedang berkumpul sambil mabuk-mabukan lem (Cap Kambing) dan minum tuak sambil bermain gitar.

"Petugas menemukan 20 muda mudi yang berkumpul. Sebanyak 18 orang laki-laki dan 2 perempuan," beber Maraden.

Dosebutkannya, barang-barang yang diamankan oleh petugas berupa enam unit sepeda motor, satu unit becak, dua unit gitar, satu kaleng lem Cap Kambing, lima plastik bekas lem.

"Meraka diamankan ke Polres untuk dilakukan pembinaan dan akan dilakukan penjemputan oleh orangtua masing-masing," pungkas Paur Humas, Minggu, 26 November 2017. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan