MENU TUTUP

Korupsi RSUD Bangkinang, Penyidik Masih Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 14 Juli 2022 | 09:22:19 WIB
Korupsi RSUD Bangkinang, Penyidik Masih Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Negeri Kampar tengah merampungkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat Computerised Tomography Scan di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang. Sejumlah saksi masih dijadwalkan untuk diperiksa dalam perkara ini.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka. Dia berinisial RM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Bangkinang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2010 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan belum lama ini. Dimana ditemukan adanya perbuatan melawan hukum serta mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Perbuatan RM dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,5 miliar. 

 

Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Kampar, Arif Budiman saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Silfanus Rotua Simanulang, penyidikan dugaan rasuah ini masih berproses. Dimana pengusutan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar.

"Perkara itu masih penyidikan," ungkap Silfanus, Rabu (13/7). 

Saat ini, kata Silfanus, masih menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Pemeriksaan ini, untuk merampungkan proses penyidikan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi," sebut mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BP3R) Kejari Pelalawan itu.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan