MENU TUTUP

Korupsi RSUD Bangkinang, Penyidik Masih Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

Kamis, 14 Juli 2022 | 09:22:19 WIB
Korupsi RSUD Bangkinang, Penyidik Masih Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Negeri Kampar tengah merampungkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat Computerised Tomography Scan di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang. Sejumlah saksi masih dijadwalkan untuk diperiksa dalam perkara ini.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan seorang tersangka. Dia berinisial RM, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Bangkinang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun 2010 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan belum lama ini. Dimana ditemukan adanya perbuatan melawan hukum serta mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup. Perbuatan RM dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,5 miliar. 

 

Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Kampar, Arif Budiman saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Silfanus Rotua Simanulang, penyidikan dugaan rasuah ini masih berproses. Dimana pengusutan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar.

"Perkara itu masih penyidikan," ungkap Silfanus, Rabu (13/7). 

Saat ini, kata Silfanus, masih menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang disinyalir mengetahui kegiatan pengadaan tersebut. Pemeriksaan ini, untuk merampungkan proses penyidikan.

"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi," sebut mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BP3R) Kejari Pelalawan itu.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan