MENU TUTUP

Tarif Parkir Sepeda Motor Naik Jadi Rp 2 Ribu, Mobil Rp 3 Ribu

Selasa, 19 Juli 2022 | 10:37:42 WIB
Tarif Parkir Sepeda Motor Naik Jadi Rp 2 Ribu, Mobil Rp 3 Ribu

GENTAONLINE.COM - Tarif layanan parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru mengalami kenaikan. Rencananya tarif parkir untuk sepeda motor naik dari Rp 1.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 2.000.

Sedangkan untuk tarif parkir roda empat naik dari Rp 2.000 untuk sekali parkir menjadi Rp 3.000. Kenaikan tarif ini karena besaran tarif parkir yang masih standar.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku belum mendapat laporan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait rencana kenaikan tarif parkir.

Dirinya masih menunggu laporan langsung dari dinas perhubungan. "Nanti bisa dalam bentuk perda atau perwako," paparnya, Senin 18 Juli 2022.

 

Penerapan kenaikan tarif parkir bakal berlangsung pada September 2022 mendatang. Proses sosialisasi berlangsung mulai bulan depan atau Agustus 2022 mendatang.

"Untuk penerapannya September, maka kita sosialisasi dulu, nantinya belum diwajibkan membayar sesuai tarif baru selama sosialisasi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Dirinya menyebut bahwa tarif tetap berlaku setelah sosialisasi tuntas dalam sebulan. Pihaknya secara bertahap menyiapkan karcis terkait perubahan tarif. 

Ia juga koordinasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru terkait rencana penerapan tarif ini. Kenaikan tarif parkir ini tertuang nantinya dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru.

Menurutnya, Dinas perhubungan sudah melakukan kajian terhadap besaran parkir. Ia menilai bahwa hasil kajian tarif parkir masih standar.

Hasil kajian menilai masyarakat masih mampu membayarkan tarif parkir dari rentang Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk sekali parkir sepeda motor. Sedangkan rentang tarif parkir roda empat dari Rp 3.000 hingga Rp 6.000 untuk sekali parkir.

"Jadi kita ambil tarif bawah, dari hasil survei masyarakat bersedia membayarkan tarif ini," paparnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat